• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
7JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Berau Tangkap Residivis Pencurian Uang dalam Mobil, Sempat Viral di Media Sosial

admin by admin
in Berau, Kriminal
0

Polres Berau saat melakukan press rilis pengungkapan kasus pencurian. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Jajaran Polres Berau berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang dari dalam mobil yang aksinya sempat viral di media sosial.

Dalam kesempatannya, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian serupa yang sebelumnya pernah beraksi di wilayah Berau pada tahun 2024.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena sempat viral di media sosial. Pelaku mencuri uang korban yang berada di dalam mobil,” ujarnya.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” sambung AKBP Khairul Basyar.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Berau, tetapi juga di beberapa daerah lain, seperti Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), dan Sangatta.

Ia menyebut, pada 24 Februari 2025, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan mencuri uang sebesar Rp50 juta dari dalam sebuah mobil di Berau.

Polisi pun segera melakukan pengejaran hingga ke Sangatta, dan berhasil menangkap tersangka dengan tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Menariknya, kata dia dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak menggunakan modus pecah kaca, tetapi memanfaatkan kelalaian korban, seperti mobil yang tidak dikunci atau barang berharga yang diletakkan di tempat mudah dijangkau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp900 juta.

AKBP Khairul Basyar juga mengimbau masyarakat Berau untuk lebih waspada, terutama menjelang bulan Ramadan, agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan, jadi mari kita sama-sama menjaga keamanan di lingkungan kita,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Tags: BerauBobol MobilPolres Berau
Previous Post

Polres Berau Ungkap 24 Kasus Narkotika, 26 Tersangka Diamankan

Next Post

Pertamina Tegaskan Tidak Ada Praktik Pengoplosan Pertamax, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

admin

admin

Next Post

Pertamina Tegaskan Tidak Ada Praktik Pengoplosan Pertamax, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puncak Libur Nataru, SBM Pertamina dan Komisi II DPRD Berau Pastikan Stok BBM

Puncak Libur Nataru, SBM Pertamina dan Komisi II DPRD Berau Pastikan Stok BBM

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Fuel Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimut) Pertamina Patra Niaga bersama Komisi...

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau menegaskan kebijakan larangan penggunaan kembang api berskala besar pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru....

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepolisian Resor (Polres) Berau merilis capaian kinerja dan perkembangan situasi kamtibmas sepanjang Januari–Desember 2025. Dalam laporan akhir...

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari sebuah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In