SEGAH, PORTALBERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
Menurutnya, CSR bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dijalankan.
“Kami sudah membantu dan menolong, tetapi kami juga mengingatkan bahwa CSR adalah kewajiban,” ujarnya saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Segah beberapa waktu lalu.
Ia menekankan bahwa perusahaan yang tidak menjalankan CSR dapat dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas.
Setiap perusahaan wajib berkontribusi bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah operasionalnya.
Rahman menjelaskan bahwa ketika perusahaan mengurus izin dan legalitas di Berau, mereka telah berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di wilayah ring 1 dan 2. Bentuk dukungan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah kampung.
Menurutnya, sinergi yang terjalin dengan baik akan menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Di sisi lain, Rahman juga menyoroti permasalahan infrastruktur di beberapa kecamatan, khususnya Segah dan Kelay.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak kampung di wilayah tersebut yang belum memiliki akses jalan yang layak, meskipun kondisi jalan poros utama sudah cukup baik.
“Beberapa tahun lalu saya sudah menyinggung soal aspal yang tidak pernah sampai ke ujung, seperti di Kecamatan Segah,” tegasnya.
Rahman menambahkan, di Kecamatan Kelay, meskipun jalan poros sudah memadai, namun akses jalan masuk ke kampung seperti Long Laai masih menjadi tanggung jawab perusahaan. Sayangnya, hingga kini hal tersebut belum terealisasi.
Rahman juga mengkritisi bahwa perbaikan jalan kampung sering kali hanya dilakukan menjelang acara besar. Padahal, APBD Berau terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa.
Menurutnya, pembangunan harus dimulai dari desa menuju kota agar kesejahteraan masyarakat dapat merata. “Jika tidak bisa diaspal, paling tidak bisa diberikan batu palu agar lebih permanen,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim