TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aksi pencurian uang tunai senilai Rp50 juta menggegerkan warga Tanjung Redeb pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.50 WITA.
Seorang petani berinisial H (26) menjadi korban setelah uang yang baru saja ditarik dari bank raib dari kendaraannya yang terparkir di depan Toko Mega Gemilang, Jalan Durian I, Kelurahan Tanjung Redeb.
Humas Polres Berau, Iptu Ngatijan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Korban menarik uang Rp50 juta dari bank, lalu menuju Jalan AKB Sanipah untuk mencari bengkel. Setelah itu, korban mampir ke Toko Mega Gemilang guna membeli alat pemotong padi,” ujar Ngatijan.
Namun, saat berbelanja, korban menyadari uangnya kurang dan kembali ke mobilnya.
Betapa terkejutnya H saat mendapati tas berisi uang yang disimpannya di dalam kendaraan sudah hilang.
“Korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Redeb setelah mengetahui uangnya telah dicuri,” tambahnya.
Polisi yang menerima laporan dengan nomor LP/B/5/II/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK TANJUNG REDEB/POLRES BERAU/POLDA KALTIM, segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini telah diamankan di Polsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” kata Iptu Ngatijan.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar.
“Jika perlu, warga dapat meminta pengawalan kepolisian saat melakukan transaksi dengan nominal besar guna menghindari kejadian serupa,” tutupnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim