TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas rencana operasional Museum Batu Bara Teluk Bayur.
“Kami sudah mulai berprogres dengan menemui beberapa OPD, di antaranya Dinas Pariwisata dan Badan Aset,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Agus menjelaskan bahwa terdapat tiga aset bersejarah peninggalan Belanda di Teluk Bayur yang membutuhkan perhatian serius agar bisa segera difungsikan sebagai destinasi wisata.
Ketiga aset tersebut adalah Museum Batu Bara yang terletak di atas gunung, eks Kantor Camat, dan Gedung Serbaguna yang saat ini digunakan sebagai arena bulutangkis.
Dalam pertemuan dengan Dinas Pariwisata dan Badan Aset, disarankan agar Camat Teluk Bayur segera menindaklanjuti pengelolaan aset tersebut.
Terlebih, kata Agus di Kecamatan Teluk Bayur terdapat dua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dapat turut berperan dalam pemanfaatan aset budaya ini.
“Kami mengimbau agar Camat segera mengambil sikap, karena ini berkaitan dengan pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga aset tersebut,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pertemuan ini juga bertujuan mencari kejelasan terkait kewenangan pengelolaan, apakah berada di tangan Camat atau Lurah.
“Museum dan dua aset lainnya merupakan milik negara dan termasuk dalam tanggung jawab Dinas Pariwisata sebagai bagian dari wisata budaya yang harus dilestarikan,” jelasnya.
Politisi Partai Perindo ini menyayangkan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap aset bersejarah tersebut, padahal bangunan-bangunan tersebut telah direnovasi dengan anggaran yang tidak sedikit.
“Bahkan, banyak pihak ketiga yang bersedia membantu. Ini yang seharusnya menjadi perhatian serius Pemkab Berau agar museum bisa segera difungsikan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim