TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengambil langkah tegas dengan memindahkan truk ambrul yang sebelumnya ditempatkan di lokasi yang kurang strategis.
Salah satu kasus terjadi di Jalan Pulau Sambit, di mana truk tersebut tidak ditempatkan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.
Sekretaris DLHK Berau, Masrani, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menentukan secara langsung titik penempatan truk ambrul.
Keputusan tersebut diserahkan kepada pihak kecamatan, kelurahan, dan RT setempat.
“Penentuan lokasi bukan dari DLHK, tetapi kami menyerahkan kepada camat, lurah, dan RT agar bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya saat Musrenbang tingkat Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
DLHK Berau hanya bertugas mendistribusikan truk ambrul sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan.
Namun, jika ditemukan penempatan yang kurang tepat, pihaknya segera melakukan penyesuaian agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami menemukan beberapa lokasi yang kurang tepat, seperti di Jalan Pulau Sambit. Oleh karena itu, kami segera melakukan pemindahan,” jelasnya.
Truk ambrul dari Jalan Pulau Sambit kini telah dipindahkan ke lokasi baru di dekat Jalan Gatot Subroto, berhadapan dengan kawasan PT Inhutani wilayah Berau.
Untuk mencegah masyarakat tetap membuang sampah di lokasi lama, DLHK Berau memasang dua spanduk larangan.
“Kami memasang spanduk peringatan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi sebelumnya,” tegasnya.
DLHK Berau berharap, dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah dapat lebih tertata dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di Kabupaten Berau.
“Kami butuh dukungan semua pihak agar persoalan sampah bisa diatasi dengan baik,” pungkasnya. (*).
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim