TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan kekurangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B.
Kekosongan jabatan ini dinilai dapat menghambat proses tender proyek pembangunan yang telah direncanakan.
“Kekosongan PPK Tipe B harus segera ditangani agar tidak berdampak pada kelancaran pembangunan di Berau. Jangan sampai ada keterlambatan atau bahkan kegagalan proyek akibat masalah ini,” tegas Saga, Selasa (25/2/25).
Menurutnya, peran PPK sangat krusial dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Jika pejabat yang berwenang belum ditunjuk, proyek-proyek yang sudah masuk perencanaan akan tertahan di tahap administrasi.
“Jangan sampai hanya karena kendala administratif, proyek yang sudah dianggarkan tidak bisa terlaksana. Hal ini bisa berdampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan infrastruktur,” tambahnya.
Saga meminta Pemkab Berau segera mencari solusi, termasuk mempercepat penunjukan PPK yang memiliki kompetensi sesuai aturan yang berlaku.
“Pemkab harus serius menangani ini. Jangan sampai baru bertindak ketika waktu sudah mendesak. Jika PPK tidak segera ditunjuk, maka tender proyek tertunda, pengerjaan molor, dan hasil pembangunan tidak maksimal,” ujarnya.
Politisi partai PPP itu juga mengingatkan bahwa keterlambatan proyek dapat menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal.
“Masyarakat butuh infrastruktur, dan kita harus memastikan proyek berjalan sesuai jadwal agar tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI guna mencari solusi atas keterbatasan jumlah PPK bersertifikasi.
“Kami berupaya agar proyek tetap berjalan. Kabag UKPBJ sudah berkoordinasi dengan LKPP RI terkait kondisi di Berau, khususnya mengenai sertifikasi PPK Tipe B,” jelasnya.
Muhammad Said berharap koordinasi ini dapat segera membuahkan hasil, baik dengan percepatan pemenuhan jumlah PPK yang dibutuhkan maupun melalui kebijakan diskresi agar proyek dapat kembali berjalan.
“Mereka sudah ke LKPP dan melakukan koordinasi. Mudah-mudahan segera ada hasilnya, terutama terkait standar dan jumlah PPK yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim