• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pensiunan PT Kertas Nusantara Gelar Aksi, Tuntut Kepastian Hak

admin by admin
20 Februari 2025
in Berau
0
Pensiunan PT Kertas Nusantara Gelar Aksi, Tuntut Kepastian Hak

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sejumlah pensiunan PT Kertas Nusantara (KN) yang tergabung dalam Solidaritas Pensiunan Pekerja Kertas Nusantara menggelar aksi menuntut kepastian pembayaran hak mereka yang hingga kini belum mendapatkan respons dari manajemen perusahaan di 2 titik yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kantor DPRD Berau pada Kamis (20/2/25).

Para pensiunan mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar segera melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT KN.

“Hak-hak kita hingga saat ini belum ada respons dari PT KN. Jadi, kami meminta kepada Disnakertrans Berau untuk melakukan mediasi antara kami dengan pihak manajemen,” ujar Koordinator Solidaritas Pensiunan Pekerja Kertas Nusantara, Sabrin.

Menurutnya, para pensiunan tidak memiliki banyak tuntutan. Ia menilai manajemen PT KN memiliki atensi yang baik terhadap para pekerja, tetapi di sisi lain berharap agar perusahaan tidak terus mengulur waktu dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Kesempatan sangat banyak, jadi kami berharap pihak perusahaan tidak lagi menunda penyelesaian hak pensiunan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan bahwa dalam mediasi yang seharusnya berlangsung pada 13 Februari 2025, yang hadir hanya delegasi PT KN, bukan jajaran direksi.

“Seharusnya, jajaran direksi hadir langsung dalam mediasi ini agar kami mendapatkan kepastian,” ungkapnya.

Aksi ini pun disebutnya sebagai langkah awal untuk mendapatkan hak mereka. Ini merupakan aksi pertama yang dilakukan pihak pensiunan.

“Kami hanya menginginkan satu hal, yakni pembayaran hak pensiunan dengan angka yang telah dibicarakan dalam mediasi dan duduk bersama,” tegasnya.

Para pensiunan kecewa karena usulan mereka sebelumnya tidak diterima, sementara pihak PT KN masih menyinggung masalah gaji terdahulu tanpa memberikan solusi konkret. Mereka berharap perusahaan segera memberikan kepastian pembayaran hak-hak mereka.

“Jika tuntutan ini tidak segera direspons, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan bahwa Disnakertrans Berau telah menyampaikan, kepada manajemen pihak PT KN untuk dapat hadir dan pihaknya pun akan menjembatani antara para pensiunan pekerja dengan manajamen PT KN.

“Maka, Disnakertrans Berau pun telah bersurat kembali kepada PT KN agar dapat hadir kembali pada (28/2/25) mendatang untuk menjawab tuntutan dari para pensiunan pekerja PT KN terdahulu,” ujarnya.

Diakuinya, pihaknya pun telah menyerahkan surat yang berisi tuntutan para masa aksi kepada manajemen PT KN yang berada di Jakarta.

“Mudah-mudahan kehadiran Manajemen PT KN bisa terjadi sesuai tanggal yang disepakati,” bebernya.

Ia meminta kepada masa aksi untuk dapat menjalin komunikasi terkait hal-hal yang menjadi tuntutan mereka. Pihak Disnakertrans Berau pun siap memayungi secara hukum hak-hak para pensiunan.

“Semoga hasilnya nanti dapat sesuai dengan tuntutan oleh para pensiunan pekerja ini,” kuncinya. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Tags: Anggota DPRD BerauBerauPemkab Berau
Previous Post

Musrenbang Kecamatan Tanjung Redeb 2025 Bahas 663 Usulan Prioritas Pembangunan

Next Post

Belasan Rumah Hangus Jadi Arang, Bupati Tinjau Lokasi

admin

admin

Next Post
Belasan Rumah Hangus Jadi Arang, Bupati Tinjau Lokasi

Belasan Rumah Hangus Jadi Arang, Bupati Tinjau Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

DPRD Minta Pemkab Siaga Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem di Berau

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Kabupaten Berau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya pasang...

Konsep Otomatis

DPRD Berau Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras dan Lindungi Konsumen

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras,...

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.‎‎Keputusan ini disampaikan saat...

4 Fakta Pansus Haji, Terungkap Ada Jemaah Diminta Biaya Lebih

‎Pemerintah Resmi Izinkan Umrah Mandiri, Disesuaikan dengan Kebijakan Arab Saudi

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Pemerintah Indonesia kini resmi mengizinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In