TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sejumlah pensiunan PT Kertas Nusantara (KN) yang tergabung dalam Solidaritas Pensiunan Pekerja Kertas Nusantara menggelar aksi menuntut kepastian pembayaran hak mereka yang hingga kini belum mendapatkan respons dari manajemen perusahaan di 2 titik yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kantor DPRD Berau pada Kamis (20/2/25).
Para pensiunan mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar segera melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT KN.
“Hak-hak kita hingga saat ini belum ada respons dari PT KN. Jadi, kami meminta kepada Disnakertrans Berau untuk melakukan mediasi antara kami dengan pihak manajemen,” ujar Koordinator Solidaritas Pensiunan Pekerja Kertas Nusantara, Sabrin.
Menurutnya, para pensiunan tidak memiliki banyak tuntutan. Ia menilai manajemen PT KN memiliki atensi yang baik terhadap para pekerja, tetapi di sisi lain berharap agar perusahaan tidak terus mengulur waktu dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kesempatan sangat banyak, jadi kami berharap pihak perusahaan tidak lagi menunda penyelesaian hak pensiunan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan bahwa dalam mediasi yang seharusnya berlangsung pada 13 Februari 2025, yang hadir hanya delegasi PT KN, bukan jajaran direksi.
“Seharusnya, jajaran direksi hadir langsung dalam mediasi ini agar kami mendapatkan kepastian,” ungkapnya.
Aksi ini pun disebutnya sebagai langkah awal untuk mendapatkan hak mereka. Ini merupakan aksi pertama yang dilakukan pihak pensiunan.
“Kami hanya menginginkan satu hal, yakni pembayaran hak pensiunan dengan angka yang telah dibicarakan dalam mediasi dan duduk bersama,” tegasnya.
Para pensiunan kecewa karena usulan mereka sebelumnya tidak diterima, sementara pihak PT KN masih menyinggung masalah gaji terdahulu tanpa memberikan solusi konkret. Mereka berharap perusahaan segera memberikan kepastian pembayaran hak-hak mereka.
“Jika tuntutan ini tidak segera direspons, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan bahwa Disnakertrans Berau telah menyampaikan, kepada manajemen pihak PT KN untuk dapat hadir dan pihaknya pun akan menjembatani antara para pensiunan pekerja dengan manajamen PT KN.
“Maka, Disnakertrans Berau pun telah bersurat kembali kepada PT KN agar dapat hadir kembali pada (28/2/25) mendatang untuk menjawab tuntutan dari para pensiunan pekerja PT KN terdahulu,” ujarnya.
Diakuinya, pihaknya pun telah menyerahkan surat yang berisi tuntutan para masa aksi kepada manajemen PT KN yang berada di Jakarta.
“Mudah-mudahan kehadiran Manajemen PT KN bisa terjadi sesuai tanggal yang disepakati,” bebernya.
Ia meminta kepada masa aksi untuk dapat menjalin komunikasi terkait hal-hal yang menjadi tuntutan mereka. Pihak Disnakertrans Berau pun siap memayungi secara hukum hak-hak para pensiunan.
“Semoga hasilnya nanti dapat sesuai dengan tuntutan oleh para pensiunan pekerja ini,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto