TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah melalui berbagai tahap persiapan, Pulau Kakaban akhirnya resmi dibuka untuk umum. Namun, wisatawan yang datang masih belum diperbolehkan berenang di danau tersebut.
Larangan ini diterapkan untuk melindungi ekosistem ubur-ubur langka yang menjadi daya tarik utama destinasi wisata ini.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan mengatur seluruh aktivitas wisata di Pulau Kakaban.
Selain itu, persiapan sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan di pulau tersebut juga masih dilakukan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan di Pulau Kakaban berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Saat ini, SOP masih dalam tahap penyusunan. Jika nanti sudah rampung, tidak menutup kemungkinan wisatawan bisa kembali diizinkan berenang di danau,” ungkap Ilyas, Selasa (18/2/25).
Lanjutnya, saat ini, pengelolaan Pulau Kakaban berada di bawah tanggung jawab Kampung Payung-Payung yang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Ia menyebut, pihaknya menetapkan masa observasi selama tiga bulan pasca pembukaan Pulau Kakaban. Selama periode ini, kondisi ekosistem ubur-ubur akan terus dipantau untuk memastikan tidak ada dampak negatif dari kunjungan wisatawan.
“Kami akan melakukan pemantauan selama tiga bulan ke depan. Jika kondisi ekosistem membaik, maka kemungkinan untuk membuka kembali akses berenang bisa dipertimbangkan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, ke depan, Pulau Kakaban tidak akan dijadikan sebagai destinasi wisata massal. Sebaliknya, konsep quality tourism akan diterapkan, di mana pengelolaan wisata lebih mengutamakan kenyamanan pengunjung serta keberlanjutan dan keamanan ekosistem.
“Target kami bukan lagi sekadar menarik banyak wisatawan, tetapi bagaimana menjaga keseimbangan antara pariwisata dan kelestarian alam. Kami ingin Pulau Kakaban tetap indah dan lestari untuk generasi mendatang,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto