TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita mengungkapkan bahwa lebih dari 90 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Berau telah memperoleh Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari sasaran 120.
Dikatakannya, Diskoperindag Berau bekerjasama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJI Samarinda) telah melaksanakan program Sertifikasi TKDN dengan target menyasar 120 UMKM dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran perubahan Tahun 2024 lalu.
Namun diakuinya, dengan jangka waktu pelaksanaan yang hanya dua bulan saja, pihaknya berhasil membantu 90 lebih UMKM mendapatkan sertifikat tersebut.
“Pencapaian ini sudah bagus, karena dalam waktu singkat bisa sebanyak 90 lebih UMKM mendapatkan sertifikat TKDN,” ungkap Eva, Senin (11/2/25).
Lanjutnya, Sertifikat TKDN penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya. Sertifikat ini juga menjadi persyaratan untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Dengan adanya sertifikat tersebut pastinya akan lebih banyak membantu para pelaku UMKM kita,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya mendorong para UMKM tersebut masuk di Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) agar kemudian bisa memperoleh lebih banyak informasi mengenai fasilitas dan dukungan yang bisa mereka peroleh dan ikuti kedepannya dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Bisa lebih banyak lagi para pelaku UMKM kita bisa mendapatkan perhatian dan dukungan, khususnya dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM, sehingga pihaknya berkomitmen akan terus memfasilitasi hingga di masa yang akan datang.
“Mudahan adanya efisiensi anggaran yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi pelaksanaan program ini kedepannya,” tuturnya.
Eva berharap program ini bisa terus berjalan, mengingat program ini merupakan bagian dari kepentingan masyarakat tentunya akan menjadi prioritas bagi pemerintah.
“Ini harapan kita semua. Semoga upaya kita membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas yang dapat mendukung pengembangan usahanya dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto