TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepolisian Resor (Polres) Berau menggelar Apel Operasi Keselamatan Mahakam 2025 sebagai langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan preventif dan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Dalam kesempatannya m, Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan efektivitas pelaksanaan operasi.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan prasarana pendukung, sehingga operasi dapat berjalan optimal, tertib, dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang diharapkan,” ungkap Kompol Donny, Senin (10/2/25).
Lanjutnya, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 tercatat sebanyak 33 kejadian, meningkat dari 24 kejadian pada tahun 2023, atau naik sekitar 37,5%.
Sementara itu ia menyebut, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mencapai 11 orang, mengalami kenaikan dari 6 korban pada tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, pelanggaran lalu lintas kata dia juga mengalami lonjakan drastis. Pada tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 994 kasus, naik tajam dibandingkan 200 kasus di tahun 2023, atau meningkat hingga 397%.
“Kita menyadari bahwa mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas tidak cukup hanya dengan berdiam diri, melainkan harus bertindak dan melakukan berbagai upaya agar tercipta kondisi lalu lintas yang kondusif,” ujarnya m.
Ia mengakui bahwa diperlukan sinergi dan koordinasi antara berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah terkait, untuk merumuskan solusi komprehensif dalam mengatasi permasalahan lalu lintas.
Kendati demikian, dalam pelaksanaan operasi tahun ini, penegakan hukum akan difokuskan pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kompol Donny menjelaskan, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah penggunaan ponsel saat berkendara, yang dapat mengalihkan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran operasi, mengingat kurangnya pengalaman serta pemahaman mereka terhadap aturan lalu lintas.
Pelanggaran lain yang akan ditindak dalam operasi ini adalah pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, yang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Penggunaan helm tidak berstandar SNI oleh pengendara sepeda motor serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi kendaraan roda empat juga akan menjadi fokus, karena kedua faktor ini sangat berpengaruh dalam mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Selain itu, penegakan hukum juga akan menyasar pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, mengingat dampaknya yang dapat mengurangi kesadaran dan respons saat berkendara. Pelanggaran melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga menjadi prioritas utama, karena kedua tindakan ini sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal.
Terakhir, operasi ini akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrik, karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain penegakan hukum, Kompol Donny menambahkan bahwa operasi ini juga akan difokuskan pada tindakan preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas baik sebelum, saat, maupun pasca operasi berlangsung.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto