TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, Junaidi mengatakan bahwa Kelompok Tani (Poktan) saat ini sangat diperlukan dalam menunjang penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Oleh karena itu, dirinya membeberkan syarat bagi masyarakat yang ingin membentuk. Dengan, sekumpulan masyarakat yang benar bekerja sebagai petani menurut pihaknya memenuhi syarat ketika ingin membentuk Pokatan.
“Anggota kelompok tani minimal 10 orang, pemilihan ketua, sekretaris dan bendahara, rapat pembentukan di ketahui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, dan kepala kampung,” ungkapnya pada Senin (10/2/25).
“Setelah terbentuk daftar ke Sistem Informasi Manajmen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan ke akta notaris,” sambungnya.
Ditambahkannya, syarat kelompok tani yang tah dipaparkan terdapat beberapa hal lagi yang harus dipenuhi. Salah satunya, Berita Acara (BA) Pembentukan yg di tanda tangani Ketua Gapoktan, Kepala Kampung (Kakam) / Lurah, dan PPL setempat.
“Setelah ada BA maka dilengkapi dengan daftar hadir peserta pembentukan Kelompok dan data-data masing-masing petani nama, NIK, alamat, tempat tanggal lahi, luas lahan, komoditi, nomor HP, dan titik koordinat,” jelasnya.
Dalam proses pembentukan, DTPHP Berau pun akan membantu proses tersebut. Agar proses pembentukan Poktan dapat memudahkan masyarakat kampung / kelurahan.
“Tentu kami bantu, PPL kami yang dampingi sebagai petugas di lapangan,” bebernya.
Setelah Poktan dibentuk, barulah para petani dapat mengusulkan bantuan Alsintan kepada pihaknya. Namun, Poktan perlu membuat proposal pengusulan terlebib dahulu kepada DTPHP Berau.
“Setelah ada kelompok tani barulah mereka membuat usulan melalui proposal di tanda tangani oleh ketua poktan/gapoktan, PPL setempat, kepala kampung/lurah, dan camat yang di tujukan kepada Bupati Berau sesuai Perbup tentang pemberian hibah,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan hingga saat ini sudah cukup banyak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah terbentuk untuk di wilayah Kabupaten Berau.
“Gapoktan untuk saat ini ada sekitar 84 di Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto