TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebagai upaya Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baru-baru ini mengadakan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.
Konsultasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan langkah penting dalam penyusunan peraturan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Proses ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pemerintah, kepala dinas pendidikan, penyelenggara pendidikan, hingga para ahli dan media. Masukan yang diperoleh diharapkan dapat menyempurnakan rancangan peraturan ini sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara yang digelar di Movenpick Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan bahwa program ini akan didukung pihaknya, karena menurutnya kebijakan ini baik untuk pendidikan ke depan.
“Kami menyambut baik dan kebijakan ini telah sesuai dengan kemajuan kualitas pendidikan ke depan,” ucapnya pada Jum’at (7/2/25).
Akan tetapi, diakuinya bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat. Sehingga, ketika aturan sudah diturunkan tentu pihaknya akan langsung menerapkan sesuai aturan pusat.
“Untuk penerimaan siswa baru rencananya ada perubahan, hanya sampai dengan saat ini Juknis atau regulasinya belum ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya hanya mempersiapkan hal-hal yang diperlukan. Serta, menunggu aturan tersebut benar-benar diturunkan ke daerah-daerah termasuk Kabupaten Berau.
“Jadi kami menunggu saja. jika regulasi dan petunjuk teknisnya sudah kami terima tentu akan dilaksanakan,” bebernya.
Lanjutnya, Mardiatul Idalisah mengungkapkan setelah aturan dan jukni turun ke darah. Disdik Berau sebelum melaksanakan, maka akan mensosialisasikannya terlebih dahulu baik di tempat-tempat pendidikan maupun media.
“Jika sudah ada, tentu kami akan segera sosialisasikan termasuk lewat media dan turun ke sekolah-sekolah,” kuncinya.
Sebagai informasi bahwa Salah satu perubahan signifikan dalam sistem PPDB 2025 adalah pengenalan 4 jalur penerimaan siswa baru yang lebih komprehensif.
Berbeda dengan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan, sistem baru ini menawarkan pendekatan yang lebih beragam dan inklusif. Jalur tersebut ialah jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto