TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka tindak lanjut kebijakan baru terkait mekanisme penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) yang sulit terbeli pada pangkalan resmi dan penyaluran ke agen Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dari PT Pertamina yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini pun direspon, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan, bahwa pengedaran Lpg 3kg ke masyarakat saat ini tidak baik-baik saja di lapangan.
“Baru-baru ini pemerintah pusat mau mengubah cara penjualannya. Tapi dengan banyaknya pengecer ini susah juga pemerintah,” ungkapnya Jumat (7/2/2025).
Pria yang akrab di sapa Dedet tersebut itu menyatakan bahwa DPRD Berau akan segera berkoordinasi dan memanggil Disperindagkop dan PT Pertamina terkait menjalankan kebijakan pemerintah pusat terhadap penjualan ke pengecer.
Pihaknya juga berharap PT Pertamina dan Diskoperindag Berau mengetahui para penjual pengecer Lpg 3kg. Terlebih, terkait para pengecer yang menjual dalam skala besar.
“Jadi Diskoperindag dan PT Pertamina harus tahu para penjual Lpg pengecer ini,” ujarnya.
Lanjurnya, DPRD Berau tidak ingin harga penjualan Lpg 3kg dengan sistem pengecer lebih tinggi dari pada beli di pangkalan resmi milik PT Pertamina.
“Memang saya dengar ada sampai Rp 50 ribu per tabung 3Kg. Sebenarnya pemerintah kan sudah subsidi itu pemerintah pusat. Cuma memang pengecer-pengecer ini menaikkan harga,” jelasnya.
Sehingga politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu meminta ada pengawasan ketat oleh PT Pertamina dan Diskoperindag Berau.
“Nanti kita coba bantu pengawasan bersama Pemerintah, Diskoperindag serta anggota DPRD lainnya agar penyaluran Lpg 3kg bisa maksimal,” bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya tidak ingin penyaluran Lpg 3Kg ada sistem menumpuk pada satu tempat agar minim penjualan ke masyarakat.
“Mungkin yang punya usaha harapan kami insyallah tidak ada lagi antrean dan kesulitan Lpg 3kg pada tahun ini,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto