TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata kuliner yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2019. Pengamanan ini mencakup beberapa lokasi utama, seperti kawasan Tepian Ahmad Yani dan Pulau Derawan, yang kini telah dipercantik sebagai destinasi wisata kuliner unggulan di Berau.
Dalam kesempatannya, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli di kawasan-kawasan tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Setiap hari kami patroli di kawasan tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).
Namun, terkait mekanisme pengaturan para pedagang, khususnya di Tepian Pulau Derawan, pihaknya masih belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang jelas mengenai penempatan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
“Saat ini, kami hanya sebatas memastikan keamanan, karena belum mengetahui secara pasti aturan resminya,” ujarnya.
Anang juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Satpol PP belum dilibatkan secara langsung oleh dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Ia berharap instansi terkait dapat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menentukan aturan yang jelas dalam penataan PKL di kawasan wisata kuliner tersebut.
“Kami siap berkoordinasi dalam pengaturan rombong para PKL. Jika ada regulasi yang jelas, tentu kami bisa lebih optimal dalam membantu menata kawasan ini,” tegasnya.
Salah satu permasalahan utama yang disoroti diakuinya adalah ketidakjelasan lokasi penempatan rombong PKL di Tepian Pulau Derawan. Berbeda dengan Tepian Ahmad Yani yang telah memiliki lokasi pasti di atas trotoar, di Pulau Derawan hingga kini belum ada kejelasan mengenai tempat yang diperuntukkan bagi pedagang.
“Memang bukan kewenangan kami dalam menentukan lokasi rombong PKL, tetapi kami berharap ada solusi yang jelas agar mereka bisa tertata dengan baik,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan sistem penataan PKL di Tepian Pulau Derawan akan disamakan dengan yang ada di Tepian Ahmad Yani. Jika hal itu benar-benar diterapkan, maka akan lebih mudah dalam pengaturan ke depan.
“Semoga kawasan ini bisa ditata dengan baik sehingga menjadi destinasi wisata kuliner yang semakin diminati masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto