TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pada tahun 2025, Kabupaten Berau akan menerima alokasi pupuk bersubsidi yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Berau, Junaidi melalui Pejabat Fungsional Pengendali OPT, Bambang Sujatmiko, mengungkapkan bahwa peningkatan ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan para petani di daerah tersebut.
Lanjutnya, untuk tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Berau mencakup 2.885 ton pupuk urea, 3.268 ton pupuk NPK, dan 359,984 ton pupuk NPK Formula Khusus. Total alokasi pupuk tahun 2025 mencapai 6.512,98 ton, meningkat sekitar 12,5 persen dari alokasi tahun 2024 yang tercatat sebesar 5.776,675 ton.
“Kami sudah menyesuaikan alokasi pupuk subsidi tahun ini dengan kebutuhan petani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dengan alokasi ini, kami yakin kebutuhan 9.243 petani di Kabupaten Berau akan tercukupi,” ungkap Bambang, Kamis (30/1/25).
Namun, kebutuhan pupuk yang diharapkan oleh petani lebih besar dari jumlah alokasi yang diterima. Berdasarkan RDKK, kebutuhan pupuk di Kabupaten Berau antara lain mencakup 3.480,735 ton pupuk urea, 5.790,667 ton pupuk NPK, dan 405,684 ton pupuk NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao.
Ia menyebut, meskipun ada kekurangan dalam hal alokasi pupuk NPK dan NPK Formula Khusus, Bambang memastikan bahwa langkah-langkah pengawasan dan penyesuaian akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2024, penyaluran pupuk bersubsidi oleh 17 kios resmi di Berau tercatat berjalan cukup baik. Pupuk NPK, misalnya, tercatat sebagai jenis pupuk dengan penyaluran tertinggi di Kalimantan Timur, mencapai 95,49 persen dari total yang dialokasikan. Sementara itu, pupuk urea disalurkan sebesar 79,05 persen, dan pupuk NPK Formula Khusus sebesar 47,39 persen.
“Alhamdulillah, secara umum penyaluran tahun lalu berjalan lancar dan cukup baik di Berau. Tidak ada kendala yang signifikan,” ucapnya.
Namun, Bambang menambahkan, meskipun penyaluran telah berjalan dengan baik, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah terkait pelayanan di kios-kios resmi. Pada kegiatan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara distributor dan kios pada 8 Januari 2025, Bambang menekankan pentingnya menjaga ketersediaan stok pupuk di kios-kios.
“Setiap kios harus memastikan memiliki stok pupuk yang cukup, bahkan untuk permintaan dalam jumlah kecil seperti satu atau dua karung. Ini sangat penting agar petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk yang dibutuhkan,” bebernya.
Bambang juga menegaskan pentingnya memaksimalkan stok pupuk di kios-kios resmi, terutama menjelang musim tanam. Dengan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi di 2025 dan langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan, Bambang berharap distribusi pupuk dapat semakin lancar dan tepat sasaran, mendukung keberhasilan program pertanian di Kabupaten Berau.
“Penyaluran pupuk harus dilakukan sesuai dengan peruntukannya, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, hingga ada peraturan pengganti atau perubahan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor : Dedy Warseto