TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebijakan larangan pengangkatan guru honorer yang diterapkan pemerintah pusat terus menuai sorotan, terutama dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Elita Herlina meminta agar pemerintah pusat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel demi menjaga kualitas pendidikan di daerah, khususnya di wilayah terpencil.
Elita menilai bahwa kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi pendidikan jika tidak diimbangi dengan solusi yang cepat dan efektif.
“Kami memahami bahwa regulasi ini bertujuan untuk menata sistem kepegawaian, tetapi di lapangan, banyak sekolah yang kekurangan guru. Jangan sampai aturan ini justru menghambat proses belajar-mengajar,” ungkapnya , Kamis (30/1/25).
Namun, ia menekankan bahwa upaya yang dilakukan saat ini masih membutuhkan waktu dan belum tentu dapat sepenuhnya menjawab persoalan yang ada.
“Mengandalkan PPPK tentu baik, tapi jika kuotanya terbatas dan proses seleksinya memakan waktu lama, maka tetap akan ada sekolah yang kekurangan guru dalam jangka waktu cukup lama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus bagi daerah yang benar-benar mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Harus ada kebijakan transisi yang lebih realistis. Mungkin bisa berupa skema kontrak khusus atau insentif bagi guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil,” ucapnya.
Selain itu, DPRD Berau juga meminta Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pendataan akurat terkait kebutuhan guru di setiap sekolah. Kata dia, setiap anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, jangan sampai anak-anak tidak sekolah karena tidak ada guru.
“Jangan sampai ada sekolah yang terabaikan. Pemerataan guru memang penting, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai anak-anak tidak sekolah karena tidak ada guru,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto