TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sidang lanjutan dengan agenda jawaban termohon, pihak terkait, dan pihak pemberi keterangan akan di gelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (30/1/25) besok. Maka dari itu, sebagai pihak terkait Pasangan calon (Paslon) Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang lanjutan tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berangkat ke Jakarta, tetapi tidak akan memasuki ruang sidang MK.
“Kami tetap ke Jakarta, tetapi hanya tim hukum yang akan masuk ke ruang sidang,” ujarnya saat diwawancarai media.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu di luar gedung MK hingga persidangan selesai. Menurutnya, dalam sidang tersebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai alat bukti yang dibutuhkan.
“Semua bukti telah kami siapkan jika diperlukan dalam persidangan nanti,” jelasnya.
Salah satu bukti yang akan diajukan adalah salinan formulir C1-KWK yang diberikan kepada saksi partai di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
“Itu dokumen utama yang kami miliki, selain dokumen pendukung lainnya,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai identitas kuasa hukum yang akan mewakili Paslon SraGam, Sumadi mengaku belum bisa mengungkapkannya karena masih dalam pembahasan internal.
“Nanti akan terlihat saat persidangan berlangsung, karena ada siaran langsungnya,” katanya.
Dengan persiapan yang telah dilakukan, pihaknya menegaskan kesiapan menghadapi persidangan dan memastikan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
“Kami siap dan akan menjalani seluruh mekanisme sesuai aturan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto