PORTALBERAU – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang libur sekolah dan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam edaran tersebut, siswa tidak diliburkan penuh sepanjang Ramadan, melainkan ada jadwal pembelajaran yang telah diatur.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Siang ini sudah terbit, sudah kami tanda tangan bertiga,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1).
Edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala kantor wilayah Kemenag, serta kepala kantor kementerian kabupaten/kota.
Surat ini memuat pengaturan jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan.
Jadwal Libur dan Pembelajaran
Pada pekan awal Ramadan, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, keluarga, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Jadwalnya adalah pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tambahan kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa muslim.
Siswa nonmuslim juga melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025. Pembelajaran di sekolah kembali dimulai pada 9 April 2025.
Materi Pembelajaran Ramadan
Dalam edaran itu, materi pembelajaran Ramadan mencakup kegiatan yang mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Siswa muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, hingga pesantren kilat.
Sedangkan siswa nonmuslim melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Tujuan Pembelajaran Ramadan
Pemerintah berharap pembelajaran Ramadan dapat meningkatkan nilai-nilai religius, karakter mulia, kepemimpinan, serta kepribadian siswa.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memberikan manfaat sosial di lingkungan sekitar.
Demikian informasi terkait jadwal dan materi pembelajaran selama Ramadan 2025.
Kepala sekolah diminta untuk menyosialisasikan edaran ini kepada seluruh siswa dan orang tua. (*)