TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabupaten Berau, memiliki potensi besar dalam pengelolaan pasir silika atau pasir kuarsa. Material ini dikenal memiliki beragam manfaat sebagai bahan baku industri, mulai dari pembuatan kaca, panel surya, genteng, logam, hingga perangkat elektronik.
Potensi pasir silika di Kalimantan Timur disebut-sebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Berau, dengan perkiraan umur tambang yang dapat mencapai hingga 30 tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, mengonfirmasi hal tersebut.
“Wilayah pesisir Berau, seperti kawasan Tanjung Batu, memiliki potensi besar untuk pasir silika. Kami terus mengumpulkan informasi tambahan mengenai cadangan yang ada di wilayah lain,” ungkap Nanang saat ditemui pada Kamis (23/1/25).
Nanang menegaskan bahwa Pemkab Berau sangat terbuka terhadap peluang investasi di sektor ini. Menurutnya, jika ada perusahaan yang berminat untuk berinvestasi dalam pengelolaan dan penambangan pasir silika, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.
“Kami tentu mendukung penuh perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor ini. Dengan hadirnya investasi, akan ada dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, investasi di sektor pasir silika ini berpotensi memberikan nilai ekonomi yang besar. Tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
“Nilai investasi ini diperkirakan cukup signifikan. Tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” jelasnya.
Selain itu, Nanang mengungkapkan bahwa sektor ini bisa menjadi alternatif baru untuk mendiversifikasi ekonomi Berau yang selama ini didominasi oleh pertambangan batubara, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan sektor lainnya.
“Pasir silika ini bisa menjadi sektor unggulan baru di Berau, mendukung keberlanjutan ekonomi kita di masa depan. Kami berharap sektor ini dapat berkembang seiring dengan sektor-sektor lain yang sudah ada,” terangnya.
Nanang menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memastikan proses investasi dan pengelolaan tambang pasir silika dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memperhatikan aspek lingkungan.
Selain itu, potensi pasir silika di Berau memberikan harapan baru bagi pengembangan ekonomi daerah. Pemkab Berau optimis, dengan pengelolaan yang tepat, potensi ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di masa depan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pengelolaan potensi ini dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan dampak lingkungan dan keberlanjutan,” kuncinya.
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto