TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Berau memasuki tahap seleksi verifikasi administrasi. Hal ini diungkapkan oleh Analis Muda SDMA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati.
Dirinya mengatakan, bahwa tahapan ini akan berlangsung hingga 3 Februari .2025. Dengan formasi di Kabupaten Berau untuk tahun 2025 terdiri dari 1.990 formasi.
“Untuk formasi tahap II akan sama dengan formasi pada tahap I,” ucapnya pada Rabu (22/1/25).
Diakuinya, formasi PPPK ini lebih sedikit daripada honorer yang ada di Kabupaten Berau. Sehingga penentu kelulusan tetap berada pada hasil seleksi kompetensi dari para pelamar nantinya.
Hal itu karena, penentuan formasi dilakukan secara Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (Abk), peta jabatan dan kemampuan keuangan daerah.
“Jumlah honorer lebih banyak daripada jumlah formasi. Untuk formasi memang kita menghitung sesuai kebutuhan Anjab, Abk, peta jabatan dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Indriyati.
“Sehingga 1.990 formasi ini yang akan ditentukan melalui mekanisme seleksi kompetensi,” sambungnya.
Indiriyati, menambahkan bahwa kebijakan untuk PPPK nantinya yang akan ada 2 jenis yakni penih waktu dan paruh waktu. Hal itu bergantung pada hasil seleksi dari para pelamar.
“Kebijakannya pelamar yang lulus seleksi yang akan mengisi formasi sebagai PPPK penuh waktu sedangkan yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kuncinya. (*/)
Penulis: Mujammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto