TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau rutin melaksanakan pembinaan kepada sejumlah perusahaan terkait pengelolaan air limbah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim melalui Kepala Bidang Pencemaran, Ida Ayu mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan lingkungan hidup dan menjaga kualitas air di wilayah operasionalnya.
Lanjutnya, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya pengelolaan air limbah yang sesuai dengan standar pemerintah.
“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkap Ida.
“Oleh karena itu, pembinaan ini penting untuk memastikan perusahaan memenuhi standar pengelolaan yang berlaku,” sambungnya.
Dalam prosesnya pembinaan tersebut, ia menyebut, pihaknya memberikan penjelasan tentang aturan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pentingnya pemantauan rutin kualitas air limbah sebelum dibuang ke badan air.
Ida menjelaskan bahwa selama pembinaan, perusahaan diberikan panduan teknis terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengukuran kualitas air, hingga pelaporan kepada pihak berwenang.
“Kami juga mengingatkan perusahaan untuk melaporkan hasil uji laboratorium air limbah secara berkala ke DLHK. Hal ini menjadi indikator penting untuk menilai kinerja mereka dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Berau dan meminimalkan dampak negatif dari kegiatan industri.
“Kita harap semua perusahaan yang ada di Berau ini bisa lebih tahap dengan pembinaan yang kita lakukan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto