TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah engatakan bahwa program Pemerintah Pusat terhadap pemberantasan Judi Online (Judol) perlu didukungan secara penuh.
“Pemerintah saat ini gencar dalam memberantas pekerjaan yang tidak benar. Hal ini perlu kita support,” ucapnya kepada Wartawan Portal Berau pada Jum’at (17/1/25).
Kemudian, Liliansyah mengharapkan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membantu penuh kegiatan pemberantasan Judol yang menjadi ancaman baru dimasyarakat.
“Saya harapkan Diskominfo Berau dapat mensupport program ini agar dapat mengungkap dan menelusuri, karena ini merupakan penyakit dari masyarakat,” harapnya.
Disebutnya, Judol merupakan penyakit baru ditataran masyarakat. Hal itu karena, banyak perkara sosial yang penyebab awalnya ialah Judol. Sehingga, Pemerintah perlu memerangi ini.
“Judol ini sangat meresahkan bahkan menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Maka kami harapkan Pemerintah dapat lebih gencar lagi,” kuncinya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan informasi digital di Bumi Batiwakkal.
Dalam kesempatannya, Didi menyebutkan, salah satu upaya yang telah pihaknya laksanakan ialah melaporkan dan menindak situs-situs ilegal Judol yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia menjelaskan, sudah ada sekitar 60 situs atau website ilegal yang telah pihaknya tangani dan laporan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua situs tersebut sudah ditindak hingga dihapus (take down) oleh kementerian.
“Yang melakukan penindakan itu pemerintah pusat bukan kita,” ungkap Didi. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto