• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sempat Terkendala, Dirut Perumdam Batiwakkal Sebut Pembayaran Air Bersih Akan Menyesuaikan SK Baru

admin by admin
in Berau, PDAM
0
Sempat Terkendala, Dirut Perumdam Batiwakkal Sebut Pembayaran Air Bersih Akan Menyesuaikan SK Baru

Dirut Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Direktur Perumdam Batiwakkal Berau, Saipul Rahman memberikan tanggapan terkait banyaknya masyarakat yang belum bisa melakukan pembayaran baik online ataupun langsung di Kantor Perumdam Batiwakkal.

Ia mengatakan, saat ini pembayaran yang bisa dilakukan hanya pada tagihan yang masuk kategori tunggakan.

“Untuk pembayaran yang hari ini juga belum bisa dilakukan, kecuali masyarakat yang memiliki tunggakan di bulan sebelum Desember 2024,” ucapnya Rabu (15/1/25).

Saipul Rahman juga meminta maaf atas kondisi ini. Ia mengaku jika masih menunggu Surat Keputusan (SK) terbaru yang pada akhirnya telah terbit pada Selasa (14/1/25) lalu.

“Jadi terkait pembayaran online maupun offline kami mohon maaf karena tadi masih menunggu SK terbaru yang alhamdulillah sudah terbit,” jelasnya.

Saat ini pihaknya akan langsung melakukan penyesuaian terhadap SK yang baru saja diterbitkan. Agar masyarakat Berau bisa melakukan pembayaran.

“Kami perlu waktu untuk menyesuaikan agar sistem kami kembali normal,” bebernya.

Pihaknya mengklaim dengan adanya SK terbaru nomor 10 ini. Maka, Perumdam Batiwakkal Berau akan langsung menerapkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Sudah berlaku efektif, jadi kita ikut arahan bupati, nanti teknisnya kami persiapkan dulu,” tutupnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa pembayaran air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal dikembalikan ke tarif awal. Hal ini pun dituangkan dalam surat keputusan Bupati Berau Nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau per tanggal 14 Januari 2025.

Dengan berlakunya surat keputusan Bupati Berau ini maka keputusan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Dengan terbitnya Surat Keputusan ini diharapkan tidak ada lagi polemik yang terjadi di masyarakat. Hal ini pun menjawab semua pertanyaan yang selama ini berkembang. Para pelanggan pun bisa kembali membayar penggunaan air bersih sesuai dengan besaran yang sama sebagaimana tahun 2011. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Tags: BerauDPRD BerauPemkab Berau
Previous Post

Sidang Pendahuluan PHPKada Berau Digelar, Kuasa Hukum Pemohon Optimis Perkara Berlanjut

Next Post

Diungkap Mendikdasmen, Ini 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

admin

admin

Next Post
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Ini yang Dikhawatirkan Kadisdik Berau

Diungkap Mendikdasmen, Ini 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sengketa Lahan Pandan Sari vs PT BBA Berakhir di Pengadilan, Dua Terdakwa Divonis Denda

Sengketa Lahan Pandan Sari vs PT BBA Berakhir di Pengadilan, Dua Terdakwa Divonis Denda

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Konflik sengketa lahan antara warga Kampung Pandan Sari dan perusahaan tambang PT Berau Bara Abadi (BBA)...

Ahmad Rifai Dorong Pemda Mediasi Dualisme Kepemimpinan Kesultanan Gunung Tabur

Ahmad Rifai Dorong Pemda Mediasi Dualisme Kepemimpinan Kesultanan Gunung Tabur

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik dualisme kepemimpinan di Kesultanan Gunung Tabur hingga kini belum menemukan titik terang. Situasi tersebut dinilai...

Saga Desak Regulasi Penataan Darat Derawan Segera Dibuat

Saga Desak Regulasi Penataan Darat Derawan Segera Dibuat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyusun regulasi penataan kawasan darat di...

Rumah Adat Bajau Diusulkan Dibangun di Pulau Derawan, Disbudpar Siap Masukkan ke Renja 2027

Rumah Adat Bajau Diusulkan Dibangun di Pulau Derawan, Disbudpar Siap Masukkan ke Renja 2027

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Usulan pembangunan Rumah Adat Bajau di Kecamatan Pulau Derawan mencuat sebagai bagian dari penguatan identitas budaya sekaligus...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In