• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Terbitkan Surat Keputusan, Tarif Perumdam Batiwakkal Kembali Ke 2011

admin by admin
15 Januari 2025
in Berau
0
Pemkab Terbitkan Surat Keputusan, Tarif Perumdam Batiwakkal Kembali Ke 2011

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pembayaran air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal dikembalikan ke tarif awal. Hal ini pun dituangkan dalam surat keputusan Bupati Berau Nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau per tanggal 14 Januari 2025.

Dengan berlakunya surat keputusan Bupati Berau ini maka keputusan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Dengan terbitnya Surat Keputusan ini diharapkan tidak ada lagi polemik yang terjadi di masyarakat. Hal ini pun menjawab semua pertanyaan yang selama ini berkembang. Para pelanggan pun bisa kembali membayar penggunaan air bersih sesuai dengan besaran yang sama sebagaimana tahun 2011.

Secara resmi SK Bupati Berau ini diserahkan langsung kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana, oleh Plt Asisten II Setda Berau, Rusnan Hefni, Rabu (15/1/2025) di ruang rapat Bagian Perekonomian Setda Berau.

Plt Asisten II, Rusnan Hefni, menyampaikan bahwa pengembalian tarif ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang telah disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan juga DPRD Berau beberapa waktu lalu.

“Kita menindaklanjuti arahan yang disampaikan langsung oleh Bupati terkait penyesuaian tarif Perumdam Batiwakkal,” katanya.

Terkait implementasi dengan adanya penyesuaian tarif ini Pemkab Berau menyerahkan sepenuhnya kepada Perumda Air Minum Batiwakkal. Termasuk juga terhadap pelanggan yang telah melakukan pembayaran sebelumnya.
Sementara itu Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan akan langsung melakukan penyesuaian terkait dengan Surat Keputusan Bupati Berau yang telah ditetapkan.

“Kita siap melaksanakan dan pelanggan yang sudah membayar akan dikonversi pada pembayaran berikutnya,” tandasnya. (Prokopim)

Previous Post

DPUPR Berau Siapkan Kajian Pengaman Pantai di Pesisir dan Kepulauan

Next Post

Terkendala Regulasi Diskoperindag Belum Bisa Bubarkan 165 Koperasi Tidak Aktif

admin

admin

Next Post
Terkendala Regulasi Diskoperindag Belum Bisa Bubarkan 165 Koperasi Tidak Aktif

Terkendala Regulasi Diskoperindag Belum Bisa Bubarkan 165 Koperasi Tidak Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar Job Fair Tahun 2025, Sabtu (30/8/25)....

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan perkembangan menggembirakan dari sektor pertanian di Bumi Batiwakkal. Ia menyebut, hasil panen...

Komitmen Perjuangan Aspirasi Masyarakat Hingga Terealisasi

Komitmen Perjuangan Aspirasi Masyarakat Hingga Terealisasi

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Anggaran 2025....

Gamalis: Gerakan Pangan Murah Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Gamalis: Gerakan Pangan Murah Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pangan terjangkau. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In