TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Masyarakat Berau kembali mengeluhkan tarif air Perumdam Batiwakkal. Hal itu dikarenakan banyak warga yang melakukan pengecekan secara online namun tidak dapat mengetahui jumlah. Begitupun masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara langsung di Perumdam Batiwakkal Berau.
Salah seorang warga yang ditemui di kantor Perumdam Batiwakkal, Jumriati mengatakan jika dirinya telah melakukan pengecekan secara online namun tak bisa. Kemudian ia berinisiatif melakukan pembayaran langsung ke Perumdam Batiwakkal, namun juga tidak bisa.
“Saya langsung datang ke Kantor Perumdam Batiwakkal Berau dari Paribau, karena tidak bisa melakukan pembayaran dan pengecekan online,” ucapnya pada Rabu (15/1/25).
“Sampai disini malah tidak bisa melakukan pengecekan atau pembayaran,” sambungnya.
Ia pun menanyakan kepada pegawai Perumdam Batiwakkal. Akan tetapi, mendapatkan jawaban bahwa pembayaran tidak dapat dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
“Saya tanya kapan bisa dilakukan pembayaran, namun mereka menjawab tidak tau sampai kapan. Padahal yang saya takutkan lewat tanggal 20 nanti kena denda lagi,” bebernya.
Jumriati pun menjelaskan bahwa kedatangannya secara langsung pun untuk memastikan kenaikan tarif air tidak begitu tinggi.
“Saya cek karena takutnya masih naik, kalau naik tinggi betu yah saya tidak sanggup,” tutupnya.
Sementara itu, warga lain yang datang langsung Umar menyampaikan, dirinya hanya bisa melakukan pembayaran untuk bulan Oktober dan bulan November 2024 dan tidak bisa melakukan pengecekan maupun pembayaran bulan Desember.
“Saya cuma bisa bayar yang Oktober dan November, untuk yang Desember 2024 kata pihak Perumdam Batiwakkal belum bisa,” katanya.
Dirinya menyayangkan hal ini terjadi, pasalnya banyak masyarakat Berau yang ingin mengetahui jumlah pembayaran yang harus dilakukan untuk bulan Desember.
“Seharusnya bisa, kalau begini kan kita bingung ketika ingin membayar, nanti tiba-tiba biayanya kena denda dan naik,” jelasnya.
Saat wartawan Portal Berau mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Perumdam Batiwakkal Berau maupun Kepala Bagian baik ditemui langsung maupun via telepon belum mendapat jawaban.
Konfirmasi Perumdam Batiwakkal akan diterbitkan pada edisi selanjutnya setelah mendapat konfirmasi resmi. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto