TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menjadi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah siap perjuangkan program pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Timur.
Dirinya mengatakan, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim merupakan mitra kerja dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim yang berhubungan dengan pembangunan dan pengembangan infrastruktur.
“Kami pun telah melakukan hiring dengan PUPR Kaltim dan telah menyampaikan apa-apa yang menjadi prioritas di Kabupaten Berau yang harus di perjuangkan di Kaltim,” ucapnya pada Selasa (14/1/25).
Syarifatul berkomitmen, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Berau. Agar ke depan pembangunan infrastruktur di “Bumi Batiwakkal” menjadi lebih maju dan tidak tertinggal dalam pembangunan.
“Kami pastinya akan berjuang untuk Aspirasi di Kabupaten Berau. Sehingga pembangunan di Kabupaten Berau tidak kalah dengan Kabupaten atau kota lain,” bebernya.
Diakuinya bahwa Provinsi Kaltim memiliki anggaran yang cukup besar. Sehingga, program pembangunan yang menjadi prioritas di Kabupaten Berau. Selama, menjadi kewenangan Provinsi maka akan dapat di perjuangkan.
“Anggaran yang cukup besar di Provinsi Kaltim yakni, sekitar Rp 25 triliun. Maka dari itu rangkuman prioritas yang menjadi tanggung jawab provinsi terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Berau pasti diperjuangkan,” jelasnya.
Selain itu, ia pun akan menjaring aspirasi masyarakat melalui musrembang dan reses yang akan kami lakukan. Hal itu termasuk infrastruktur dasar seperti jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Begitupun dengan pembangunan dan renovasi SMA yang merupakan kewenangan Kaltim yang ada di Kabupaten Berau.
“Bantuan ini pun beragam seperti Benkeu, walaupun anggaran kita cukup besar. Namun, kami menilai belum cukup untuk mencakup pengembangan infrastruktur di Kabupaten Berau,” kuncinya.
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto