• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disnakertrans Berau Fasilitasi Mediasi Antara Pihak PT KN dan Mantan Karyawan

admin by admin
14 Januari 2025
in Berau, Hukum, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau, Pendidikan
0
Disnakertrans Berau Fasilitasi Mediasi Antara Pihak PT KN dan Mantan Karyawan

Pihak Mantan Karyawan saat melakukan Mediasi dengan Pihak Manajemen PT. Kertas Nusantara (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sempat beredar informasi bahwa PT Kertas Nusantara (KN) yang terletak di Kampung Mangkajang, Kecamatan Sambaliung akan kembali beroperasi. Hal ini pun direspon para mantan karyawan. Mereka ingin hak dan pesangon yang belum dibayarkan selama 10 tahun silam bisa direalisasikan.

Maka dari itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau melakukan mediasi atas permintaan para karyawan yang merasa memiliki hak. Mediasi dilakukan pada Selasa (13/1/25) di kantor Disnakertrans Berau, Jalan Mangga 1, Tanjung Redeb.

Turut hadir Pengawas Ketenagakerjaan Perwakilan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Sabhan, pihak Manajemen PT KN, dan sekitar 30 karyawan yang memiliki 400 karyawan yang menuntut.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari melalui Kabid Hubungan Indusrial, Sony Perianda mengatakan bahwa pihak karyawan menuntut pasangon yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Dari pihak karyawan meminta hak pesangonnya, kami pun memfasilitasi agar mediasi ini dapat dilakukan,” ucapnya pada Rabu (14/2/25).

“Hal yang menjadi permasalahan bahwa pihak kami belum menerima data lengkap secara tertulis terkait Mantan Karyawan PT KN yang dirumahkan atau diberikan,” sambungnya.

Dirinya menyebut, dari hasil mediasi antara manajemen PT KN yang berasal dari Jakarta dengan perwakilan mantan karyawan berujung pada negosiasi. Dari pihak PT KN yang menawarkan pembayaran pesangon mantan karyawan dilakukan berangsur-angsur.

“Jadi manajemen pihak PT KN yang diutus untuk menjalankan perintah dengan penawaran pembayaran pesangon dicicil perbulan dan besaran sebanyak 1 juta per bulannya,” bebernya.

Hal ini pun, menurut Sony, mendapatkan tanggapan dari mantan karyawan yang ingin agar perbulannya dapat ditambahkannya. Sehingga, tidak menggunakan besaran Rp 1 juta dan dinaikkan untuk pembayaran perbulannya.

“Masyarakat yang berasal dari pihak Manyan Karyawan sebagian meminta untuk dinaikkan besaran dari jumlah yang ditawarkan perbulannya dan kemudian senagian mantan karyawan pun menolak,” jelasnya.

Hingga mediasi berakhir terdapat kesepakatan untuk dilakukannya mediasi kembali. Akan tetapi, manajemen berjanji membawa aspiraai ke Head Office (HO) di Jakarta.

Hal itu dikarenakan, manajemen PT KN tidak dapst langsung memutuskan secara sepihak tanpa seiszin dari pimpinan yang berada di HO. Akhirnya, para mantan karyawan meminta untuk adanya penjadwalan mediasi kembali.

“Kemungkinan akan ada mediasi lanjutan, untuk waktunya pihak PT KN belum meminta. Sehingga, harapannya permasalahan ini dapat segera selesaikan,” tutupnya.(*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Tags: BerauPemkab Berau
Previous Post

Proyek Dermaga Pulau Derawan Tak Kunjung Rampung, DPRD Minta Dishub Evaluasi Kontraktor

Next Post

Masyarakat Keluhkan Pembayaran Air untuk Tagihan Desember 2024 Tidak Bisa Dilakukan

admin

admin

Next Post
Masyarakat Keluhkan Pembayaran Air untuk Tagihan Desember 2024 Tidak Bisa Dilakukan

Masyarakat Keluhkan Pembayaran Air untuk Tagihan Desember 2024 Tidak Bisa Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Sri Juniarsih Harap Pemangkasan APBD Berau Hanya 30 Persen Terealisasi

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan bahwa pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun mendatang tidak...

Bupati Sri Juniarsih Resmikan SPPG Karang Ambun, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Karang Ambun Siap Aktif Lagi, Ahli Gizi Baru Segera Bertugas

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Setelah sempat vakum akibat kekosongan tenaga ahli gizi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Ambun dipastikan...

Bankaltimtara Genap 60 Tahun, Bupati Sri Juniarsih Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Daerah

Bankaltimtara Genap 60 Tahun, Bupati Sri Juniarsih Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Daerah

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bankaltimtara merayakan hari jadinya yang ke-60 tahun dengan penuh semangat kebersamaan. Peringatan ini berlangsung di Lantai 1...

Pemkab Berau Gandeng Media Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

Pemkab Berau Gandeng Media Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In