TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau telah memulai lelang dini untuk tiga proyek strategis dari sepuluh yang telah ditetapkan.
Kepala UKPBJ Berau, Jimmy Arwi Siregar menyebut, langkah ini sebagai bentuk komitmen terhadap amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya tender transparan dan terencana.
“Dari sepuluh proyek strategis yang ditetapkan Pemkab Berau, sejauh ini baru tiga proyek yang siap dilelang dini,” ungkap Jimmy, Kamis (9/1/25).
Lanjutnya, ketiga proyek tersebut meliputi Perluasan Jaringan Perpipaan SPAM Labanan dengan nilai Rp 42 miliar, Lanjutan Pembangunan Jalan Pelabuhan Mantaritip senilai Rp 29,2 miliar, dan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Poros Harapan Jaya-Tepian Buah senilai Rp 19,4 miliar.
Ia menyebut, proses tender dini dilakukan segera setelah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ditetapkan untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis.
“Ini adalah upaya kami agar proyek-proyek strategis dapat berjalan lebih cepat namun tetap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Jimmy juga mengungkapkan bahwa MCP KPK mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk menenderkan minimal lima paket proyek strategis. Namun, kesiapan anggaran dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi tantangan utama dalam pelaksanaannya.
“Sebelum masuk tahap tender, ada pendampingan dari inspektorat, bagian hukum, dan UKPBJ untuk melakukan review. Ini berbeda dengan paket reguler yang langsung ditangani UKPBJ,” jelasnya.
Diakuinya juga hingga saat ini, baru tiga proyek yang berhasil memasuki proses tender dini. Namun, Jimmy optimistis tujuh proyek lainnya akan menyusul pada Januari setelah dokumen dan anggaran siap.
“Kami tetap berusaha memastikan bahwa seluruh proyek strategis dapat berjalan sesuai jadwal dengan persiapan yang matang,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, proyek strategis ini dinilai sangat penting karena memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah, terutama dalam mendukung infrastruktur dan layanan masyarakat. Proses tender dini yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan efisien.
“Kami ingin setiap proyek strategis benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mencerminkan prinsip good governance,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto