TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Berau digelar bersama dengan pihak PT Madani Talatah Nusantara (MTN) terkait Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapatgabungan Komisi Kantor DPRD Berau pada Kamis (9/1/25).
Dalam RDP ini turut hadir seluruh Komisi I DPRD Berau, anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Berau, perwakilan PT Berau Coal, Project Manager (PO) PT MTN bersama jajaran, dan perwakilan masyarakat yang hadir dan merupakan korban PHK dari perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tersebut.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengatakan bahwa Hearing atau RDP yang dilakukan merupakan permintaan masyarakat yang menjadi korban, karena adanya PHK yang dilakukan oleh PT MTN.
“Intinya 45 orang yang tersisa menginginkan untuk tetap bekerja,” ujarnya sesaat setelah RDP.
Elita Herlina mengungkapkan, bahwa sesuai dengan saran DPRD Berau yang sama sekali tidak menginginkan adanya PHK, karena PHK nantinya akan menaikkan angka pengangguran di Kabupaten Berau.
“Kita tidak menginginkan pengangguran ini semakin tinggi, namanya urusan perut orang bisa saja berbuat yang tidak-tidak seperti terjadinya kriminal masalahnya,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa DPRD Berau sepakat tidak ada PHK yang dilakukan oleh PT MTN. Kemudian, terhadap 45 orang yang ingin kembali bekerja ini dapat diakomodir. Selanjutnya dalam rapat tadi pun, muncul pula opsi dari PT MTN dengan teknis diatur oleh pihaknya.
“Jadi opsi dari PT MTN akan mempekerjakan kembali dan mereka yang atur teknisnya, dengan mempertimbangkan efisiensi akibat penurunan biaya produksi,” paparnya.
Opsi tersebut nanti akan tetap mengikuti peraturan menteri. Seperti, apakah upah kerja yang dikurangi atau pengaturan shift yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Bisa saja upah kerja yang dikurangi atau seminggu kerja, kemudian seminggu tidak. Pada intinya masyarakat yang keberatan ini tetap bekerja,” bebernya.
Hal ini dijadikan pilihan, untuk menunggu peningkatan produksi di PT MTN kembali stabil. Maka, DPRD Berau berharap agar hal tersebut bisa diterapkan.
“Kita berharap dari PT MTN untuk dapat menjalankan opsi tersebut,” kuncinya.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta kepada PT MTN untuk mengakomodir terhadap keinginan masyarakat. Hal itu karena menurutnya permintaannya hanya bicara tentang pengurangan jam.
“Saya pikir tidak begitu sulit permintaan dari masyarakat. Kemudian untuk PT MTN jangan sampai pekerja asli Berau tidak di Akomodir,” jelasnya.
Selanjutnya, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyampaikan, apabila memang diharuskan terjadi PHK, jangan sampai masyarakat lokal yang harus kena PHK. Jika terjadi, maka akan menimbulkan ketidakseimbangan.
“Sebagaimana kita lihat ketika PHK untuk pekerja lokal terjadi malah orang lokal kita yang menjadi penonton sementara alam kita yang dieksploitasi,” paparnya.
Harapannya, masyarakat Berau pun mendapatkan manfaat baik ekonomi serta manfaat lain.
“Terkait data 77 persen, sementara ini kan masih klaim PT MTN, maka nanti akan kita sidak untuk cek kebenarannya,” tegasnya.
Kemudian, Deputy Project Manager PT MTN Berau, Bambang Muhammad Saifar, menyampaikan pihaknya akan mencoba melakukan evaluasi lagi di internal PT MTN. Nanti akan diperbincangkan lagi dengan pihak manajemen internal. Untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti.
“Saat ini kita belum bisa menjawab, nanti akan kita berikan jawabannya,” ucapnya.
Disampaikannya bahwa faktanya pun memang PT MTN saat ini sedang terdapat penyesuaian karyawan. Akan tetapi, faktanya pihak PT MTN melakukan PHK lebih banyak untuk tenaga kerja luar Berau.
“Jadi memang kita harus menyesuaikan kebutuhan dari pihak perusahaan itu saja sih,” jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian ini pun telah disepakati diluar dari 45 orang yang sampai hari ini menolak. Akan tetapi, pihak PT MTN selalu membuka ketika ada yang keberatan.
“Bahkan ada yang minta surplus, kita persilahkan, dengan itu kemudian akan mempercepat penyesuaian ini,” bebernya.
Pihaknya oun mengklaim bahwa PT. MTN adalah salah satu perusahaan yang penyerapan tenaga kerja loka terbesar di Kabupaten Berau.
“PT MTN saat ini telah menyerap tenaga kerja lokal sekitar 77 persen dan 23 persen dari tenaga kerja luar,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto