TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengikuti rapat daring mengenai penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah, Rabu (8/1/25).
Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini melibatkan seluruh kepala daerah di Indonesia dan dipimpin langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian.
Dalam kegiatan ini bupati hadir bersama sejumlan perjanat terkait. Rapat ini juga turut dihadiri Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, serta Kepala BKN RI, Zudan Arif.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN menjadi agenda prioritas, karena saat ini terdapat sekitar 1.783.665 tenaga honorer di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak boleh ada lagi rekrutmen tenaga honorer baru pada 2025.
“Larangan keras untuk mengangkat tenaga honorer baru. Kami menyarankan agar seluruh tenaga honorer yang ada diangkat menjadi ASN PPPK,” tegas Tito.
Usai mengikuti rapat, Bupati Sri Juniarsih Mas menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait penyelesaian tenaga non-ASN.
“Kami sebagai pemerintah daerah akan mengikuti keputusan Kemendagri dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penyelesaian tenaga non-ASN di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Sri juga menambahkan bahwa kepala daerah wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika melanggar, pemerintah pusat akan memberikan sanksi.
“Sanksinya beragam, termasuk dari sisi keuangan hingga hak kepala daerah. Kita harus konsisten dengan aturan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Berau, Eka Tri Takariyaki, menuturkan bahwa tenaga honorer di Berau telah diakomodasi melalui seleksi PPPK tahap pertama, yang saat ini berjumlah 2.353 orang.
“Lulus atau tidak lulus, mereka tetap disebut ASN. Tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). PPPK tahap kedua sedang dalam proses pendaftaran hingga 15 Januari 2025 bagi yang belum mendaftar,” jelas Eka.
Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat per Oktober 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
“Kami berharap semua tenaga honorer yang memenuhi syarat segera mendaftar agar tidak kehilangan peluang menjadi ASN,” tambahnya.
Eka menjelaskan bahwa untuk sektor pendidikan, Berau awalnya mengusulkan 300 formasi PPPK. Namun, berkat dukungan tambahan dari Kemendikbud, total formasi bertambah menjadi 600.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 309 orang telah lulus PPPK tahap pertama, sementara sisanya akan diakomodasi melalui tahap kedua,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa setelah seluruh proses selesai, tidak akan ada lagi tenaga honorer yang digaji melalui APBD.
“Kita harus konsisten, jika melanggar aturan, ada sanksi dari pusat. Semua keputusan dilakukan berdasarkan data yang valid dari BKN dan kementerian terkait,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto