TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Sat Reskrim Polres Berau secara resmi telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada gambar surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 tahun 2024, tanggal 29 September 2024 tentang penetapan tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Batiwakkal Berau tahun 2024-2025.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan jika Polres Berau sudah menerima laporan terkait hal tersebut pada hari Selasa 7 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.
“Kita sudah terima laporan dari Kabag Hukum Pemkab Berau dan telah kami register. Objek laporannya adalah terkait adanya tangkapan layar terkait surat lampiran keputusan bupati dan bertanda tangan bupati, sedangkan itu bukan produk dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025)
AKP Ardian menambahkan jika nantinya Polres Berau akan memanggil beberapa orang yang akan dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Yang jelas akan kita panggil nanti sebagai saksi untuk memberi keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya jika Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dengan tegas membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal. Ia menyatakan telah memeriksa kebenaran terkait hal tersebut kepada berbagai pihak terkait, namun tidak menemukan bukti dirinya menandatangani SK itu.
“Semua pihak sudah saya tanya, termasuk Perumdam, ajudan, bagian hukum, dan lainnya. Saya sendiri merasa tidak pernah menandatangani SK itu,” ungkap Sri Juniarsih, Senin (6/1/25).
Sri juga menjelaskan bahwa saat SK tersebut diterbitkan, ia tengah menjalani cuti Pilkada. Pada masa itu, Kabupaten Berau dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.
“Tidak mungkin saya yang sedang cuti Pilkada menandatangani keputusan bupati yang lengkap dengan angka-angkanya,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menghadapi isu ini. Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan demi keberlanjutan pelayanan Perumdam Batiwakkal. (*/)
Penulis: Dedy Warseto