TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah melakukan pelaporan ke Polres Berau tekait kasus pemalsuan yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau. Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (7/1/25) sore.
“Bagian Hukum telah menyampaikan kepada pihak kami bahwa telah melaporkan kepada Polres Berau terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau terkait Keputusan yang beredar di masyarakat,” ucapnya pada Rabu (8/1/25).
Muhammad Said pun mengungkapkan, pihaknya saat ini akan menunggu hasil dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Agar, dapat diselidiki sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya pelaporan pihak Pemkab Berau saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian,” jelasnya.
Kemudian, untuk pihak terkait yang nantinya dimintai keterangan diharapkan Muhammad Said agar dapat koperatif. Sehingga, proses penyelidikan dari Kepolisian dapat berjalan maksimal.
“Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Agar isu ini terdapat kepastian hukum nantinya,” bebernya.
Tujuan pelaporan ini, menurut Sekda Berau agar masyarakat dapat lebih tenang. Sehingga, tidak ada lagi keributan yang muncul dari masyarakat Kabupaten Berau.
“Laporan ini masyarakat tidak beranggapan bahwa pemerintah mendiamkan sesuai dengan arahan Bupati Berau,” jelasnya.
Ia pun berharap dengan adamya tindakan pemerintah permasalahan ini tidak lagi menjadi isu liar. Selanjutnya, pelaku yang melakukan permasalahan ini dapat bertanggung jawab. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto