TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi III DPRD Berau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said dan perwakilan honrer yang hadir. RDP ini dilaksanakan pada Rabu (8/1/25).
Rapat ini pun diagendakan dalam rangka pembahasan permasalahan rekrutmen PPPK yang ada di Kabupaten Berau. Termasuk, dengan pembahasan keberlanjutan bagi para honorer yang ada.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah mengatakan, bahwa pihak DPRD Berau telah menerima seluruh keluhan dari masyarakat terutama bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Berau.
“Alhamdulillah dari keterangan Sekda Kabupaten Berau tadi masih tetep dipekerjakan tapi penuh dan paruh waktu,” ucapnya pasca rapat.
Kemudian, dikatakannya untuk pegawai honorer yang hari ini di bawah dua tahun sedang dicarikan solusi lain. Terlebih, untuk para honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau.
“Non PNS PTT yang masih di bawah dua tahun masih dicarikan solusinya dengan metode outsourching. Jadi semua pegawai yg ada diberau dan sudah terdfatar di Pemkab Berau akan terkoodir semua” paparnya.
Ditambahkannya, DPRD Berau telah melakukan sesuai dengan tugas yakni mengawasi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah apakah dijalankan oleh Pemerintah Daerah atau tidak. Sepanjang itu sesuai aturan pihaknya tentu mendukung.
“Termasuk pendanaan kita siap. DPRD tetap mensupport. Sesuai rapat terakhir, namun saya dan kawan-kawan Komisi III DPRD Berau akan tindak lanjuti masalah tahap kedua nanti,” jelasnya.
Oleh karena itu, politisi senior partai Nasdem ini meminta agar data yang dimiliki BKPSDM dipastikan lengkap agar tidak ada data yang tertinggal.
“Saya minta data harus lengkap, jadi begitu ada tahap kedua selesai semua diakomodir,” harapnya.
Selanjutnya, menanggapi persoalan tenaga pengajar yang sempat dirumahkan. Dirinya menjelaskan, kebijakan baru telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Berau, sehingga untuk yang dirumahkan dapat kembali bekerja.
“Ada surat yang Kadisdik guru yang kemarin sempat dirumahkah boleh kembali bekerja dan mengajar . Jadi sudah terselesaikan semua,” kuncinya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said menyampaikan, untuk honorer yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diprioritaskan untuk pengurusan dokumen kelengkapannya.
“Untuk yang PPPK penuh waktu otomatis diproritaskan untuk pemberkasan. Keduanya akan sama sebagai ASN hanya saja statusnya ada yg penuh waktu ada yg paruh waktu,” bebernya.
Muhammad Said mengharapkan dengan dibukanya rekrutmen PPPK tahap selanjutnya pada (15/1/25) mendatang. Ia pun berharap agar kali ini dapat mengakomodir keseluruhan honorer sesua dengan formasinya.
“Kelanjutannya sampai 15 januari ada pendaftaran pppk tahap kedua. Kita harap keluar formasi dan yang belum lulus bisa ikut semuanya,” jelasnya.
Jadi, diharapkannya untuk para honorer yang belum diterima pada tahap I, dapat mengikuti kembali di tahap yang akan datang Indonesia. Akan tetapi, diminta untuk terus melakukan pendekatan kualitas dalam menjawab soal-soal yang menjadi mata uji nantinya.
“Mekanismenya menggunakan sistem ya mohon meningkatkan kualitas pendidikan dan mempelajari soal-soal. Mudahan kesempatan berikutnya mereka ikut tes lagi bisa lulus,” tutupnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto