TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Sofyan Widodo, menyatakan tengah menyusun laporan terkait dugaan pemalsuan Keputusan Bupati Berau mengenai penyesuaian tarif air.
“Untuk membuat laporan ke Polres, kami sudah menyusun drafnya dan sedang menunggu koreksi dari pimpinan serta arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Berau,” ujar Sofyan, Selasa (7/1/2025).
Ia menegaskan, laporan tersebut akan segera diajukan ke Polres Berau agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pemalsuan dokumen yang telah beredar.
“Tujuannya agar Polres bisa menyelidiki siapa yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut. Ini jelas merupakan berita hoaks,” tegasnya.
Sofyan menjelaskan, dugaan pemalsuan ini perlu ditindaklanjuti karena Pemkab Berau sendiri tidak mengetahui siapa pelaku di balik penyebaran dokumen tersebut.
Oleh karena itu, pelaporan ke Polres menjadi langkah awal untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Ini bukan hanya soal pemalsuan, tetapi juga penyebaran berita hoaks. Meskipun tanda tangan terlihat sama, pelaku tidak mengetahui standar resmi dan prosedur tata naskah yang kami miliki,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagian hukum Pemkab Berau telah menerapkan standarisasi tata naskah dan SOP untuk setiap keputusan resmi yang dikeluarkan. Hal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan keaslian dokumen.
“Kami memiliki standar dari kementerian, jadi tidak sembarangan dalam membuat dokumen resmi,” tutup Sofyan.
Pemkab Berau berharap penyelidikan Polres Berau dapat segera mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran dokumen hoaks tersebut. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto