TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kenaikan tarif air yang diberlakukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal Berau mendapat sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Berau.
Protes yang meluas ini direspons cepat oleh Komisi II DPRD Berau dengan menggelar rapat pada Jumat (3/1/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, mengungkapkan hasil rapat menyepakati pemanggilan manajemen Perumdam Batiwakkal pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif.
“Kami menerima banyak keluhan pelanggan mengenai kenaikan tarif yang dianggap memberatkan. Oleh karena itu, manajemen Perumdam harus hadir untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat,” tegas Arman usai rapat.
Arman juga menyoroti kurangnya sosialisasi dari Perumdam Batiwakkal sebelum penyesuaian tarif diberlakukan. Hal ini menyebabkan banyak pelanggan kaget dengan jumlah tagihan yang harus dibayar.
“Sebelum tarif baru diterapkan, seharusnya sosialisasi dilakukan secara maksimal. Tidak semua pelanggan mengetahui kebijakan tersebut, sehingga wajar jika ada reaksi negatif,” jelasnya.
Sebagai lembaga legislatif yang bertugas mengawasi kebijakan publik, Komisi II DPRD Berau berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini dengan cepat. Pihaknya tidak ingin gejolak di masyarakat semakin meluas akibat penyesuaian tarif air bersih.
“Setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau pada Senin (6/1/2025), kami akan langsung memanggil manajemen Perumdam keesokan harinya untuk membahas solusi atas keluhan ini,” pungkas Arman.
Dengan langkah ini, DPRD Berau berharap permasalahan kenaikan tarif air dapat segera diatasi, dan komunikasi antara pihak Perumdam dan masyarakat berjalan lebih transparan.
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim