TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas diwakili Sekkab Berau, M Said dengan didampingi oleh Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triaariani menghadiri secara daring pelaksanaan Musrenbangnas RPJMN Tahun 2025-2029.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triaariani menyatakan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2025-2029 akan sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini disampaikan usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029.
“Arahan Presiden jelas, semua provinsi, kabupaten, dan kota harus menyelaraskan RPJPD dan RPJMD dengan RPJMN. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045,” ujar Reni sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa RPJMN 2025-2029 telah menetapkan delapan prioritas nasional, yang dikenal sebagai Asta Cita. Prioritas tersebut mencakup penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, hingga pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Arahannya jelas, program yang disusun di tingkat kabupaten harus selaras dengan prioritas nasional. Selain itu, APBD 2025 juga harus memuat tagging terkait program-program prioritas ini,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, Bapelitbang Berau telah memulai proses teknografik berdasarkan evaluasi RPJMD sebelumnya dan kondisi terkini.
Nantinya, rancangan ini akan disesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Berau yang baru, yang dijadwalkan dilantik pada Maret 2025.
“RPJMD 2025-2029 harus ditetapkan melalui perda paling lambat September 2025, atau enam bulan setelah pelantikan bupati,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan prioritas nasional maupun provinsi.
“Setiap program harus ditagging agar jelas kaitannya dengan delapan prioritas nasional. Misalnya, program pendidikan harus selaras dengan prioritas nasional yang relevan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan kabupaten akan menjadi acuan utama dalam menentukan program.
“Jika program terkait pertahanan, itu kewenangan pusat, sehingga otomatis tidak masuk ke kewenangan kabupaten,” kuncinya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Berau untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional demi mencapai tujuan bersama menuju masyarakat yang lebih adil dan makmur.
Sementara itu, senada dengan itu, Sekkab Berau, M Said juga menegaskan pada pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan, inovasi kolaborasi dan sinergitas semua stakeholder dalam pencapaian tujuan nasional.
“Bersinergi dan menyelaraskan semua program secara merata,” tutupnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim