TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Direktur Perumahan Umum dan Komersial pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur mengatakan, hal yang menjadi tugas rumah yang perlu diformulasikan ialah kepemilikan rumah bagi generasi milenial dan Gen z.
Hal itu dikarenakan generasi saat ini tidak menjadikan rumah sebagai prioritas utama untuk dimiliki. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang menjadi rumah sebagai prioritas utama untuk dimiliki.
“Generasi ini agak berbeda, karena prioritas mereka bukanlah rumah. Seperti mereka kerja di suatu tempat setahun atau 2 tahun kemudian pindah. Jadi mereka lebih memilih menyewa dari membeli,” ucapnya kepada awak media pada Jum’at (27/12/2024).
Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini Kementerian PKP RI dalam merespon fenomena ini terus melakukan berbagai skema, Seperti pembiayaan perumahan yang lebih murah dan mudah dengan penyesuaian kemampuan dari generasi muda saat ini.
Berbagai skema telah dilakukan dari perbankan termasuk untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) yakni masyarakat yang berpenghasilan di bawah 8 juta.
Kemudian untuk generasi milenial dan genz Kementerian PKP memiliki skema. Dengan memudahkan KPR bagi generasi inj yakni Rent To Own.
“Pihak kami saat ini sedang merancang Rent Two Own. Jadi mereka sewa dulu kalau mereka ingin menetap di daerah tersebut maka langsung bisa melakukan KPR,” jelasnya.
Fitrah menambahkan bahwa ketika generasi tersebut tidak menginginkan rumah yang di sewa tersebut untuk dimiliki. Mereka masih dapat berpindah rumah sesuai keinginannya.
Program ini diharapkan pihaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat kaum muda. Sehingga, dapat memiliki rumah impian nantinya ketika telah memiliki pilihan untuk rumah yang sesuai dengan keinginannya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim