TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb, Dadang Firmasnayah menyebutkan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi di perayaan Natal mendatang.
Dikatakan Dadang, pengusulan remisi ini sama seperti hari-hari besar pada umumnya. Untuk perayaan Natal juga para WBP yang beragama Non Musilm pun akan mendapatkan potongan masa tahanan.
“Pengusulan sudah kita sampaikan. Mengenai jumlah masa potongannya belum diketahui, biasanya sehari sebelumnya baru keluar,” ungkap Dadang, Rabu (18/12/24).
Lanjutnya, untuk pemberian remisi sendiri ia jelaskan beragam. Kata dia, diusulkan sebanyak 15 hari pemotongan masa tahanan dan paling banyak yakni sebanyak 45 hari atau satu bulan setengah.
Namun, dari 44 WBP yang diajukan tersebut tidak ada yang maasuk di RK II atau bebas.
“Usulan remisi 44 orang. Semuanya RK I (tidak langsung bebas). Kemudian perolehan remisi Natal laki-laki 42 orang dan perempuan 2 orang,” ujarnya.
Sementara itu, ada dua syarat utama agar warga binaan diajukan bisa memperoleh remisi. Pertama administratif dan substantif.
Di mana, dua syarat itulah yang menjadi acuan pihaknya untuk mengajukan remisi kepada WBP.
“Administrasinya harus lengkap, memenuhi syarat, kemudian substantifnya misalnya berkelakuan baik dan sebagainya,” terangnya.
Kendati demikian, usulan ini menurutnya bersifat elastis dan tidak mutlak. Sebab, selama dalam proses pemberian remisi yang namanya sudah dimasukkan dalam daftar tetap, wajib bersikap ‘manis’ menunggu hasil persetujuan remisi.
Diakuinya, bisa saja selama proses tersebut yang bersangkutan membuat onar atau masalah di dalam lingkungan rutan, sehingga remisinya bisa dicabut.
Karena menurutnya juga, berkelakuan baik merupakan salah satu syarat utama diusulkan mendapatkan remisi. Di samping para warga binaan harus telah menjalani masa tahanan dua per tiga dari hukuman.
“Kriteria berbeda-beda, semua kita ajukan. Dan semua yang diusulkan bisa terealisasi hingga namanya keluar,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim