• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Usulkan 44 WBP Terima Remisi Natal

admin by admin
18 Desember 2024
in Berau
0

Rutan Kelas II B Tanjung Redeb. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb, Dadang Firmasnayah menyebutkan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi di perayaan Natal mendatang.

Dikatakan Dadang, pengusulan remisi ini sama seperti hari-hari besar pada umumnya. Untuk perayaan Natal juga para WBP yang beragama Non Musilm pun akan mendapatkan potongan masa tahanan.

“Pengusulan sudah kita sampaikan. Mengenai jumlah masa potongannya belum diketahui, biasanya sehari sebelumnya baru keluar,” ungkap Dadang, Rabu (18/12/24).

Lanjutnya, untuk pemberian remisi sendiri ia jelaskan beragam. Kata dia, diusulkan sebanyak 15 hari pemotongan masa tahanan dan paling banyak yakni sebanyak 45 hari atau satu bulan setengah.

Namun, dari 44 WBP yang diajukan tersebut tidak ada yang maasuk di RK II atau bebas.

“Usulan remisi 44 orang. Semuanya RK I (tidak langsung bebas). Kemudian perolehan remisi Natal laki-laki 42 orang dan perempuan 2 orang,” ujarnya.

Sementara itu, ada dua syarat utama agar warga binaan diajukan bisa memperoleh remisi. Pertama administratif dan substantif.

Di mana, dua syarat itulah yang menjadi acuan pihaknya untuk mengajukan remisi kepada WBP.

“Administrasinya harus lengkap, memenuhi syarat, kemudian substantifnya misalnya berkelakuan baik dan sebagainya,” terangnya.

Kendati demikian, usulan ini menurutnya bersifat elastis dan tidak mutlak. Sebab, selama dalam proses pemberian remisi yang namanya sudah dimasukkan dalam daftar tetap, wajib bersikap ‘manis’ menunggu hasil persetujuan remisi.

Diakuinya, bisa saja selama proses tersebut yang bersangkutan membuat onar atau masalah di dalam lingkungan rutan, sehingga remisinya bisa dicabut.

Karena menurutnya juga, berkelakuan baik merupakan salah satu syarat utama diusulkan mendapatkan remisi. Di samping para warga binaan harus telah menjalani masa tahanan dua per tiga dari hukuman.

“Kriteria berbeda-beda, semua kita ajukan. Dan semua yang diusulkan bisa terealisasi hingga namanya keluar,” kuncinya. (*/)

Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauNatalRutan Tanjung Redeb
Previous Post

Wabup Gamalis Dorong Percepatan Penyusunan Dokumen RPB

Next Post

Tim Berau Coal Sinar Mas Peduli Turun Langsung Berikan Bantuan Bencana Untuk Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

admin

admin

Next Post

Tim Berau Coal Sinar Mas Peduli Turun Langsung Berikan Bantuan Bencana Untuk Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makmur kembali Gelar Sosper Tentang Pembangunan Pariwisata, Harap Berau Wisata Berau Terus Berbenah

Makmur kembali Gelar Sosper Tentang Pembangunan Pariwisata, Harap Berau Wisata Berau Terus Berbenah

by admin
27 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, kembali menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) 5/2019, tentang perencanaan induk...

Konsep Otomatis

Industri Batu Bara Kaltim Tertekan, BI Soroti Potensi Wood Pellet di Lahan Bekas Tambang‎

by admin
27 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Industri batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat pelemahan pasar ekspor global....

Konsep Otomatis

Menparekraf Dorong Esports Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif

by admin
27 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya secara resmi membuka cabang esports Olahraga Petualangan dan Tantangan...

Konsep Otomatis

DLHK Berau Gaungkan Gerakan Buang Sampah Terpilah, Dorong Perubahan dari Rumah Tangga

by admin
26 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengungkapkan bahwa persoalan sampah plastik kini tak...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In