• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

UMSK Berau Ditetapkan, Sektor Perkebunan Naik 1 Persen dan Pertambangan 2,55 Persen

admin by admin
16 Desember 2024
in Berau
0

Dewan Pengupahan Berau Setelah Penetapan UMSK Berau tahun 2025 (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Dewan Pengupahan terkait Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Berau baik Perkebunan maupun Pertambangan akhirnya rampung pada Minggu (15/12/2024) siang.

Setelah panjangnya negosiasi dan perdebatan munculnya lah penetapan kenaikan UMSK pada sektor Perkebunan sebesar 1 % dan sektor Pertambangan sebesar 2,55 % dari UMK Berau tahun 2025 yang telah ditetapkan lebih dulu.

Adapun Dewan Pengupahan Berau terhimpun dari pihak Disnakertrans Berau, Apindo, Serikat Buruh, BPS Berau, akdemisi dan Diskoperindag Berau.

Pembahasan ini merupakan lanjutan dari rapat Dewan Pengupahan yang telah dilakukan sejak selama 4 hari lamanya.

Kemudian untuk UMK Berau tahun 2025 yang telah disepakati lebih dulu ialah sebesar Rp 4.081.396,31 dengan kenaikan 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya. Dengan berlandaskan pada Permenaker nomor 16 tahun 2024.

Saat ditemui pasca penetapan tersebut Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, kesepakatan semua sektor akhirnya dapat dicapai, baik UMK maupun UMSK.

Harapannya ke depan dengan penetapan ini akan meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan karyawan.

“Semoga setelah ini, hubungan industrial antara buruh dengan pengusaha dapat terus menjalin komunikasi. Serta, untjk pengusaha pun tetap memerhatikan kesejahteraan karyawannya,” ucapnya.

Ia pun mengakui panjangnya pembahasan untuk UMSK di Kabupaten Berau. Namun, menurutnya dengan negosiasi kedua belah pihak yang berkaitan hal tersebut dapat terselesaikan.

“Untuk UMSK luar biasa dinamikanya, sykurnya kedua sektor tersebut telah disepakati,” bebernya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Apindo yang masuk dalam Dewan Pengupahan Berau, Ishaq Sugianto mengungkapkan bahwa pihaknya sangat tenang, karena selesainya pembahasan UMK dan UMSK pertambangan serta perkebunan.

“Syukur telah selesai, walaupun mungkin masih ada beberapa pihak yang belum puas dalam keputusan Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, hasil inilah yang menurutnya terbaik. Agar, hubungan kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan dapat berjalan lancar dan selalu kondusif di Kabupaten Berau.

“Harapannya ke depan dengan adanya keputusan ini, kedua pihak mampu meningkatkan kualitasnya masing-masing,” harapnya.

“Pesan dari pihak buruh saat rapat pun akan kami jadikan catatan serta akan didiskusikan dengan perusahaan-perusahaan,” sambungnya.

Pihaknya pun tidak membanta bahwa kendala dalam penetapan UMSK 2025 ini diluar kebiasaan, karena pada tahun-tahun sebelumnya Dewan Pengupahan memiliki waktu yang lebih panjang dan mampu bernegosiasi lebih banyak. Sementara tahun ini hanya diberi waktu beberapa hari.

“Beberapa hari kita harus bisa memutuskan. Akhirnya beberapa perbedaan terlihat sekali pada rapat yang digelar,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh, Rahmad Abdi dari FKUI Berau mengungkapkan, kesepakatan telah dicapai baik sektor Perkebunan dan sektor Pertambangan.

“Alhamdulillah untuk sektor Perkebunan telah disepakati kenaikan 1 persen dan untuk sektor Pertambangan sebesar 2,55 persen dari UMK Berau yang telah ditetapkan untuk tahun 2025,” ujarnya.

Rahmad Abdi pun menjelaskan, terkait dinamika antara Apindo dan buruh pada pembahasan sektor Pertambangan ialah hal wajar.

Namun, pada akhirnya pihaknya menyepakati usulan dari Apindo setelah berdiskusi panjang, karena tidak ada keputusan ataupun upaya yang dapat menaikkan persentase untuk sektor Pertambangan ini.

“Maka dari itu, dengan berat hati dan dengan senang hati, karena ini untuk keberlanjutan teman-teman pekerja dan pengusaha maka kami menerima kenaikan 2,55 persen pada sektor Pertambangan,” tuturnya.

Sebagai informasi bahwa dengan ditetapkannya UMSK kedua sektor ini. Maka, untuk sektor perkebunan yang naik 1 % Sektor Perkebunan: Naik 1% atau sebesar Rp40.813,96 dari UMK, menjadi Rp4.122.210,27.

Sementara, sektor Pertambangan: Naik 2,55% atau sebesar Rp104.075,61 dari UMK, menjadikan upah sektor ini Rp4.184.471,92. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauKabupaten BerauUMSKUpah Minimum
Previous Post

Resmi Ditetapkan UMSK Sektor Perkebunan Naik 1 Persen dari UMK Berau Tahun 2025

Next Post

PKSM 2024 MAN Berau, Siswa Tampil Kreatif dengan Konsep Profesi dan UMKM

admin

admin

Next Post

PKSM 2024 MAN Berau, Siswa Tampil Kreatif dengan Konsep Profesi dan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kurban Idul Adha, PWI Berau Potong 5 Ekor Sapi

Kurban Idul Adha, PWI Berau Potong 5 Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau kembali...

Dukungan Pembentukan BNNK di Daerah, Wabup Gamalis Temui Kepala BNNP Kaltim

Dukungan Pembentukan BNNK di Daerah, Wabup Gamalis Temui Kepala BNNP Kaltim

by admin
5 Juni 2025
0

SAMARINDA, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmen dukungan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bumi Batiwakkal. Hal itu disampaikan...

Dua Pelaku “Ngaku” Sebagai Relawan Damkar, BPBD Berau: Mereka Tidak Terdaftar Sebagai Relawan Maupun Honorer

Dua Pelaku “Ngaku” Sebagai Relawan Damkar, BPBD Berau: Mereka Tidak Terdaftar Sebagai Relawan Maupun Honorer

by admin
5 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dua pelaku pembakaran rumah di Jalan Andhika, Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu telah diamankan Polres...

PT Berau Coal dan Mitra Salurkan Bantuan Banjir di Segah, 9 Kampung Terdampak Parah

PT Berau Coal dan Mitra Salurkan Bantuan Banjir di Segah, 9 Kampung Terdampak Parah

by admin
5 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak banjir, PT Berau Coal bersama mitra kerja PT Bumi Artlantis Raya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In