TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabar mengenai penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata ditepis oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, melalui Staf Teknis Disbudpar, Andi.
Ia menegaskan bahwa DAK Pariwisata tidak dihapus, melainkan masih dalam pembahasan pemerintah pusat, seiring perubahan nomenklatur program pasca penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terbaru.
“DAK Pariwisata tidak dihilangkan, hanya membutuhkan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat yang baru,” ungkap Andi pada Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, perubahan struktur di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut memengaruhi penyusunan program.
Pemerintah pusat saat ini masih mengkaji sejumlah kebijakan strategis terkait pariwisata.
“Bukan dihapus, tapi perlu pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau telah meminta Disbudpar Berau untuk mulai menyusun usulan DAK Pariwisata tahun 2026.
Andi menegaskan, meski tak setiap tahun Berau mendapatkan DAK Pariwisata, perjuangan mendapatkan anggaran ini terus dilakukan.
“Jenisnya bukan DAK reguler, sifatnya khusus, tematik, dan berbasis lokasi prioritas. Banyak syarat yang harus dipenuhi, tapi Berau berhasil mendapatkannya dua tahun berturut-turut,” jelasnya.
Pada 2023, Berau menerima DAK Pariwisata sebesar Rp1 miliar. Sedangkan tahun 2024, jumlahnya meningkat signifikan menjadi Rp5,4 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Tourism Information Center (TIC) dua lantai, musala, kios kuliner, dan fasilitas lainnya di Tanjung Batu.
“Ini prestasi bagi Berau karena sebelumnya tidak pernah mendapatkan. Pemerintah pusat menilai pengelolaan dan pengembangan pariwisata kita cukup baik,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya berharap kolaborasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus dilakukan agar pembangunan lebih maksimal.
“Kami optimistis tahun 2026 masih ada peluang, meski mungkin nanti dengan nama atau format yang berbeda,” pungkasnya. (*)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim