• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Rapat Penetapan UMSK Pertambangan dan Perkebunan Berau Kembali Ditunda

admin by admin
13 Desember 2024
in Berau
0

Rapat Dewan Pengupahan yang di pimpin oleh Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Dewan Pengupahan Berau tentang pembahasan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Pertambangan dan Perkebunan Berau tahun 2025 dilakukan pada Jum’at (13/12/2024). Namun, rapat akhirnya ditunda dengan beberapa alasan.

Adapun rapat tersebut akan dilanjutkan pada keesokan hari yakni Sabtu (14/12/2024) pukul 13.30 Wita. Setelah itu, barulah membahas UMSK untuk sektor Perkebunan.

Hal itu dikarenakan adanya permintaan antara perwakilan serikat buruh dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau untuk kembali berdiskusi di luar rapat tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari mengatakan bahwa rapat Dewan Pengupahan ini memang ditunda dikarenakan akan ada kesepakatan informal antara pihak Apindo dan perwakilan dari Serikat Buruh.

“Besok kita harapkan ada angka-angka yang didapatkan,” ucapnya sesaat setelah pending rapat tersebut.

Dirinya menjelaskan hingga rapat diskors tidak ada angka yang disepakati dari rapat tersebut. Maka dari itu, Disnakertrans Berau berharap pada saat rapat dimulai kembali terdapat kesepakatan.

Dikatakanya, bahwa sebelum menunda rapat Dewan Pengupahan ini pihaknya telah menawarkan kenaikan 2,5 persen dari UMK untuk UMSK sektor Pertambangan. Akan tetapi, tawaran tersebut belum diterima oleh kedua belah pihak.

“Tadi kami sempat menawarkan namun belum di terima baik dari Aspindo maupun Serikat Buruh, yang perlu digaria bawahi ialah pihak kami hanya menawarkan opsi bukan menetapkan,” bebernya.

Kesempatan pun kembali diberikan oleh Disnakertrans Berau dikarenakan pihaknya harus mengirim hasil penetapan UMSK ini paling lambat pada (16/12/2024) mendatang.

Namun saat ini baru UMK Berau 2025 yang sudah selesai. Sementara, untuk kedua sektor baik Pertambangan maupun Perkebunan belum selesai.

“Tadi yang kita bahas UMSK pertambangan, namun belum selesai. Begitupun sektor Perkebunan yang meminta waktu besok. Harapan kamu semua menemukan angka-angka keesokan harinya, yang jelas angka UMSK harus di atas UMK sebagaimana Permenaker 16/2024,” jelas Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa pembahasan ini memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Pasalnya pada Tahun lalu angka itu langsung ditetapkan oleh pemerintah dengan metode indeks tertentu yang disimbolkan dengan alpha (α) 1, 2 dan 3. Maka yang diambil ialah angka tertinggi. Oleh karena itu, untuk Kabupaten Berau menjadi yang tertinggi se Kaltim.

“Saya harapkan ada angka di luar dari pembahasan ini. Mereka aktif bertemu, kita tidak ingin ada konflik antara kedua belah pihak,” harapnya.

Ditempat yang sama Sekjen Apindo Berau, Ishaq Sugianto bahwa pembahasan ini mengalir seperti sebelumnya di sidang UMSK. Kalaupun dalam rapat tersebut masih terdapat perbedaan yang sampai ditundanya belum didapatkan haisilnya, menurutnya hal tersebut sangat lumrah. .

“Kita harap besok terdapat kesepakatan, karena baik UMK atau UMSK adalah sesuatu yang harus diputuskan kedua belah pihak, yakni Apindo yang mewakili pengusaha maupun para serikat buruh yang mewakili para buruh,” ungkapnya.

Ishaq (sapaan akrabnya) menjelaskan, dalam forum informal yang akan dilakukan pihaknya dan perwakilan Serikat Buruh akan mencoba merundingkan kembali. Apindo akan mencoba mencari titik temu untuk angka dari kedua penawaran yang muncul.

Ia menambahkan, dengan kenaikan Karena UMK 6,5 persen saja pihaknya telah merasa begitu berat. Akan tetapi, jarena telah menjadi ketetapan Pemerintah, akhirnya Apindo Berau menyetujui hal tersebut. Hal ini pun dialami oleh pengusaha pada sektor perkebunan, karena sebelumnya sektor ini tidak masuk dalam pembahasan UMSK.

Pihak dari sektor perkebunan merasa cukup kaget. Terlebih UMSK harus ditetapkan melebih dari UMK Berau pada tahun 2025.

“Perkebunan besok baru mau ditawarkan belum ada gamabaran. Kita coba informal kedua sektor itu mudahan dapat solusi terbaik. Acuannya tetap Permenaker 16/2024,” tuturnya.

Sementara itu, pihak dari Perwakilan Serikat Buruh dari FKUI dalam Dewan Pengupahan Berau, Rahmat Abdi mengatakan tawaran yang pihaknya munculkan ialah 5,79 persen.

Hasil tersebut didapat setelah menghitung dari inflasi, PRDB, dan kebutuhan hidup layak. Sebenarnya angkanya itu di 8,58 persen, akan tetapi pihak Serikat Buruh mengurangi beberapa item, maka muncullah angka tersebut.

Pada proses negosiasi pihaknya pun kembali menurunkan di angka 5,7 persen untuk UMSK Pertambangan. Sementara, Untuk sektor perkebunan akan kita buka pada pertemuan besok (14/12/2024) dan perhitungannya akan sama dengan sektor pertambangan.

“Ini lah yang akan kita pertahankan agar hitung-hitungan ini dapat sama-sama kita terima,” ucpanya.

Perwakilan Serikat Buruh yang terhimpun dari SPSI, Huktuan KSBSI, dan FKUI Berau ini mengambil contoh kabupaten terdekat kita yakni Kuutai Timur UMSK di wilayah tersebut naik sekitar 4,5 persen dengan letak geografis kota yang cukup dekat.

“Maka kami pikir wajar dengan angka 5,7 persen untuk Berau yang notabene nya jarak ibu kotanya cukup jauh. Argumentasi kita disitu jadi bukan perhitungan yang tidak mendasar,” sebutnya.

Pertemuan informal yang akan dilakukan, akan membuat kedua belah pihak kembali membahas hal tersebut. Namun, pihaknya akan tetap pada angka perhitungan dari Serikat Buruh. Serta, akan memaparkan angka dan perhitungan Serikat Buruh agar mereka agar lebih jelas. Agar mereka pun mengetahui.

“Mereka pun dapat menghitung ketika kami memaparkan hal tersebut. Negosiasi pun akan terus dilakukan termasuk dalam pertemuan informal ini,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauPerkebunanPertambanganUMSK
Previous Post

BPBD Berau Gencar Sosialisasi Bangun Budaya Sadar Bencana di Sekolah

Next Post

DPMK Berau Dukung BUMK Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis

admin

admin

Next Post

DPMK Berau Dukung BUMK Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pengurus Masjid Al Mujaahadah Kelurahan Gunung Panjang bersama Majelis Taklim Husnul...

Dermaga Teluk Sulaiman Siap Dorong Ekonomi Pesisir, Tahap Akhir Rampung Tahun Ini

Selamatkan Jalan dan Pengguna, Dishub Berau Konsisten Perangi ODOL

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai pentingnya penanganan serius...

Dinas Kesehatan Berau Terapkan Rolling Dokter Spesialis ke Wilayah Pedalaman dan Pesisir

KLB Leptospirosis di Berau, Dinkes Minta Masyarakat Waspada dan Jaga Kebersihan Lingkungan

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit leptospirosis di Kabupaten Berau menjadi alarm serius bagi seluruh...

Konsep Otomatis

Anggaran 18 Miliar Belum Cukup, 20 Titik Jalan Nasional Belum Bisa Diperbaiki Seluruhnya

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejumlah titik di ruas Jalan Nasional di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan cukup parah. Namun, hingga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In