TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Program Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) tentang upah bagi para petani muda akan diberikan dengan jumlah 10 juta per bulannya.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para petani muda yang sedang aktif hingga saat ini.
Program itu pun nantinya akan sampai ke kabupaten / kota termasuk Kabupaten Berau.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, Junaidi mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Berau petani muda telah lebih dulu ada yaitu di daerah Kampung Buyung-buyung, Kecamatan Tabalar dan 1 kampung di Kecamatan Talisayan dengan berbentuk kelompok.
“Karena sudah ada kami hanya tinggal melakukan pembinaan nantinya sebagaimana program pemerintah pusat,” ucapnya pada Rabu (11/12/2024).
Dirinya menyebut, pihaknya hanya tinggal menunggu kebijakan lanjutannya. Sebagaimana, keninakan yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat nantinya mengenai pengupahan petani muda di Indonesia.
“Kementrian memiliki rencana untuk upah 10 juta bagi petani muda, itu yang masih kita tunggu untuk aturannya,” sebutnya.
Hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaannya, maka dari itu pihaknya hanya melakukan pembinaan dan pelatihan untuk para petani muda saat ini.
Seperti di sentra tanaman pangan yang ada di Kecamatan Biatan, Tabalar, Talisayan, Sambaliung dan beberapa kampung di gunung tabur.
“Rencana kedepan kita akan menambah dan kita kembangkan untuk petani muda,” jelas Junaidi.
Junaidi menambahkan bahwa mengenai upah bagi petani muda sangat baik ketika diterapkan hingga ke Kabupaten.
Berau pun memiliki konsep ketahanan pangan yakni seluruh hasil pertanian di handle langsung oleh Bulog.
Bergitu pula dengan pupuk juga langsung ditangani oleh kelompok petani yang berhubungan dengan pemerintah tanpa melewati kontributor lagi.
“Jadi kita akan berjuang dan saya pikir Berau dapat melakukan program upah tersebut,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim