• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

admin by admin
8 Desember 2024
in Nasional
0
Presiden Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Ilustrasi Jakarta (Foto: Getty Images/iStockphoto/dennisvdw)

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto menandatangani perubahan UU nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Nomenklatur pada pejabat ‘DKI Jakarta’ kini berubah menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’.

Perubahan UU bernomor 151 tahun 2024 ini diteken Prabowo pada 30 November 2024. Ada poin yang berubah dalam revisi tersebut, yakni perubahan nomenklatur pejabat yang tertulis pada pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D.

Salah satunya pada pejabat gubernur dan wagub. Tidak lagi memakai DKI Jakarta, hasil Pilkada serentak 2024 nantinya akan berubah menjadi gubernur dan wagub DKJ.

“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian bunyi pada pasal 70A.

Sementara perubahan 3 nomenklatur lain yakni pejabat setingkat DPR, DPRD dan DPD yang terpilih hasil pemilu 2024.

Untuk pemindahan ibu kota negara dari DKJ ke IKN akan ditetapkan melalui Keppres. Sejauh ini, Keppres pemindahan ibu kota belum dikeluarkan.

“Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi pasal II dalam perubahan UU tersebut.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara ditentukan keputusan presiden (keppres).

“Ya sekarang Jakarta masih ibu kota negara, walaupun nanti proses perpindahan itu ditentukan keppres oleh Presiden,” ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Prabowo mendorong pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di kawasan IKN bisa selesai dalam 4 tahun ke depan. (*)

Tags: DKI JakartaJakartaPresiden Prabowo
Previous Post

Proses Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis, Anak Sekolah Jadi Sasaran Utama

Next Post

Porwada Kaltim 2024: Atlet PWI Berau Borong Seluruh Medali Cabor E-Sport

admin

admin

Next Post

Porwada Kaltim 2024: Atlet PWI Berau Borong Seluruh Medali Cabor E-Sport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pusat Terbitkan Edaran Covid-19, Dinkes Berau Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Pusat Terbitkan Edaran Covid-19, Dinkes Berau Minta Masyarakat Tidak Panik

by admin
9 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) menerbitkan nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19....

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan dan Toko Sembako Dilahap Api

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan dan Toko Sembako Dilahap Api

by admin
9 Juni 2025
0

TANJUNG BATU, PORTALBERAU- Warga RT 009 Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, dikejutkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin...

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pengurus Masjid Al Mujaahadah Kelurahan Gunung Panjang bersama Majelis Taklim Husnul...

Dermaga Teluk Sulaiman Siap Dorong Ekonomi Pesisir, Tahap Akhir Rampung Tahun Ini

Selamatkan Jalan dan Pengguna, Dishub Berau Konsisten Perangi ODOL

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai pentingnya penanganan serius...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In