• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
4JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Resmi! Paslon MP-AW Ajukan Permohonan Ke Mahkamah Konstitusi

admin by admin
in Berau
0

Bukti Pengajuan Permohonan ke Mahkamah Konstitusi oleh Paslon Nomor Urut 1, MP-AW (Muhammad Izzatullah/istimewa)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau tahun 2024 belum berakhir. Pasalnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau Nomor ururt 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) secara resmi melakukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui permohonan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 81/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan pada Jum’at (6/12/2024) pukul 15:22 WIB atau sekitar pukul 16.22 Wita.

Melalui pengajuan secara elektronik, permohonan diajukan oleh pemohon yakni Paslon MP-AW dengan kuasa hukum sebagai perwakilan.

Kemudian, untuk Termohon dalam perkara ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Dalam permohonan disebutkan bahwa berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Setelah diterima dan ditanda tangani oleh Panitera MK pada pukul 17.22 Wib. Selanjutnya berkas akan dilaksanakan pemeriksaan oleh MK untuk kemudian dilakukan perbaikan selama 3 hari kerja ketika berkas dikatakan tidak lengkap.

Adapun Tim Kuasa Hukum Paslon MP-AW mengajukan sebagnyak 30 bukti. Dengan kode P.1 hingga P.30.

Kemudian, Termohon yakni KPU Berau saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah menerima informasi akan adany permohonan PHPU ke MK oleh Paslon pada Pilkada Berau tahun 2024.

“Bahwa KPU Berau telah menerima informasi akan adanya permohonan ke MK oleh Paslon Nomor urut 1 yakni MP-AW,” ucap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal.

Dirinya pun menjelaskan, KPU Berau telah melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Berau. Jadi, jika terdapat permohonan ke MK menurut pihaknya itu telah menjadi hak bagi masing-masing Paslon.

“Itu hak masing-masing Paslon,yang jelas kami tengah mempersiapkan ketika persidangan tersebut terjadi,” tegasnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Agus WahyudiBerauCalon BapatiMadri Pani
Previous Post

Siapkan Pelajar Masuki Dunia Kerja, Disnakertrans Kolaborasi Bersama Perusahaan Berikan Penyuluhan

Next Post

Tanah Ulayat Masyarakat Adat, Berikut Regulasi Pengurusan Administrasi

admin

admin

Next Post
Tanah Ulayat Masyarakat Adat, Berikut Regulasi Pengurusan Administrasi

Tanah Ulayat Masyarakat Adat, Berikut Regulasi Pengurusan Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puncak Libur Nataru, SBM Pertamina dan Komisi II DPRD Berau Pastikan Stok BBM

Puncak Libur Nataru, SBM Pertamina dan Komisi II DPRD Berau Pastikan Stok BBM

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Fuel Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimut) Pertamina Patra Niaga bersama Komisi...

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau menegaskan kebijakan larangan penggunaan kembang api berskala besar pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru....

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepolisian Resor (Polres) Berau merilis capaian kinerja dan perkembangan situasi kamtibmas sepanjang Januari–Desember 2025. Dalam laporan akhir...

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari sebuah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In