• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

PPN 12% di 2025, Hanya Mewah yang Kena, Prabowo Pastikan Tak Bebani Rakyat Kecil

admin by admin
7 Desember 2024
in Ekonomi
0
Ingin Pemerintahan yang Bersih, Prabowo: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir!

Presiden Prabowo Subianto. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 hanya akan diterapkan secara selektif, yaitu untuk barang-barang mewah.

Hal ini disampaikan Presiden setelah melakukan pertemuan dengan delegasi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).

“PPN itu adalah amanat undang-undang, dan kami akan melaksanakannya sesuai ketentuan. Namun, penerapannya akan selektif dan hanya berlaku untuk barang-barang mewah,” ujar Prabowo, seperti dilansir dari Breaking News Kompas TV.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa meskipun PPN akan naik, pemerintah akan terus melindungi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rendah.

“Kami tetap berkomitmen untuk melindungi rakyat kecil. Sejak akhir 2023, kami sudah mengurangi pajak untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kecil,” tambahnya.

Menurut Prabowo, kenaikan PPN hanya akan berlaku pada barang-barang konsumsi yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari, seperti mobil mewah dan apartemen mewah.

Untuk kebutuhan pokok, sektor pendidikan, kesehatan, perbankan, serta jasa publik lainnya, PPN tetap dipertahankan pada tarif lama, yakni 11 persen.

Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan sebelumnya dari Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, yang menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PPN tetap akan mengikuti Undang-Undang yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Misbakhun menambahkan bahwa PPN tidak akan dikenakan pada seluruh barang secara seragam, tetapi akan berbeda-beda tergantung pada jenis barangnya.

Barang-barang yang termasuk dalam kategori mewah, baik domestik maupun impor, akan dikenakan tarif 12 persen, sementara barang-barang kebutuhan dasar akan tetap pada tarif 11 persen.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan usulan masyarakat dan DPR terkait kebijakan ini.

“Kami mengusulkan agar barang kebutuhan pokok dikenakan pajak yang lebih ringan agar tidak membebani masyarakat,” kata Dasco.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintah dapat menyeimbangkan antara penerimaan negara dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama golongan bawah yang menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal pemerintah. (*)

Tags: MasyarakatPajakPPNPrabowo Subianto
Previous Post

Pemerintah Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk 3 Juta Anak pada Januari 2025, Uji Coba Dimulai Desember 2024

Next Post

Terhenti di Perempat Final, 3 Atlet Biliard PWI Berau Harus Akui Ketangguhan Lawan

admin

admin

Next Post
Terhenti di Perempat Final, 3 Atlet Biliard PWI Berau Harus Akui Ketangguhan Lawan

Terhenti di Perempat Final, 3 Atlet Biliard PWI Berau Harus Akui Ketangguhan Lawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pengurus Masjid Al Mujaahadah Kelurahan Gunung Panjang bersama Majelis Taklim Husnul...

Dermaga Teluk Sulaiman Siap Dorong Ekonomi Pesisir, Tahap Akhir Rampung Tahun Ini

Selamatkan Jalan dan Pengguna, Dishub Berau Konsisten Perangi ODOL

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai pentingnya penanganan serius...

Dinas Kesehatan Berau Terapkan Rolling Dokter Spesialis ke Wilayah Pedalaman dan Pesisir

KLB Leptospirosis di Berau, Dinkes Minta Masyarakat Waspada dan Jaga Kebersihan Lingkungan

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit leptospirosis di Kabupaten Berau menjadi alarm serius bagi seluruh...

Konsep Otomatis

Anggaran 18 Miliar Belum Cukup, 20 Titik Jalan Nasional Belum Bisa Diperbaiki Seluruhnya

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejumlah titik di ruas Jalan Nasional di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan cukup parah. Namun, hingga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In