TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau melakukan pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten hingga selesai pada Rabu (4/12/2024) pukul 04.00 Wita di SM Tower Hotel.
Dalam pengawasan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana didampingi oleh 2 komisioner Bawaslu Berau menyampaikan, proses rekapitulasi yang berjalan sejak pagi kemarin berjalan lancar hingga selesai pada dini hari.
Walaupun terdapat beberapa sanggahan yang tidak dapat dihindari KPU Berau.
“Alhamdulillah hari ini rekapitulasi berlangsung sejak pagi hingga dini hari. Bagi kami ini berjalan lancar walaupun ada sanggahan dari saksi Paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 terkait ketidaksetujuannya terhadap hasil-hasil di beberapa kecamatan,” ucapnya.
Ira Kencana mengatakan, pihaknya memiliki beberapa catatan selama pengawasan. Termasuk dengan saksi Paslon Nomor ururt 1 Madri Pani – Agus Wahyud yang tidak menerima hadil rekapitulasi perolehan suara tersebut dengan tidak ikut bertanda tangan.
“Termasuk saksi Paslon yang nantinya tidak mau menandatangani hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Berau. Akan tetapi, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ada saksi yang tidak bertanda tangan proses hingga akhir terus dilanjutkan dan berkahir dengan kondusif dan damai. Tanpa, ada gangguan yang dapat membahayakan proses berjalan.
“Setelah Kecamatan Tanjung Redeb hasil langsung ditandatangani oleh KPU Berau,, kemudian diserahkan kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkannya,” jelasnya.
Akan tetapi, Bawaslu Berau tidak menutup mata dengan banyaknya kejadian khusus yang kemudian berhubungan dengan administrasi. Serta merupakan kelalaian dari penyelenggara pada garda terdepan.
“Ini murni kelalaian dari penyelenggara yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tuturnya.
Pihaknya pun mengharapkan ke depan KPU Berau dapa melakukan evaluasi terkait metode dalam melakukan Bimbingan Teknis lebih terarah, fokus dan tertata. Terhadap kejadian-kejadian yang potensi terjadi dalam pungut hitung.
“Sosialisasi pun menjadi penting ke depannya untuk menjadi panduan KPPS yang menjadi garda terdepan,” harapnya.
Sebagai informasi, bahwa ada 10 kecamatan yang kemudian hasilnya ditolak oleh saksi Paslon nomor ururt 1. Hanya 3 kecamatan yang tidak memiliki kejadian khusus. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim