TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses rekapitulasi hasil tingkat kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau tahun 2024 selesai.
Hasilnya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam) unggul dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW).
Proses ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau setelah melakukan rekapitulasi pada setiap kecamatan di Kabupaten Berau.
Sehingga, penetapan hasil pun dilakukan pada (4/12/2024) pukul 04.00 Wita bertempat di Ball Room SM Tower Hotel.
Adapun hasil perolehan suara dari penetapan ini ialah Paslon Sragam memperoleh 65.950 suara. Sementara, untuk Paslon MP-AW sebanyak 64.894 suara.
Dengan hasil ini maka selisih perolehan suara dari antar kedua Paslon hanya sekitar 696 suara. Data ini dihimpun berdasarkan D.HASIL.KABKO-KWK Bupati/Walikota untuk Kabupaten Berau.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan, dengan adanya penetapan hasil ditingkat kabupaten. Bukan berarti, KPU Berau telah melakukan penetapan Paslon mana yang akan terpilih, karena proses ini hanya bicara penetapan hasil.
“Saat ini yang ditetapkan adalah hasil perolehan suara buka Paslon terpilih,” ungkapnya.
Ketika, ada Paslon yang keberatan masih ada ruang dengan mengajukan gugata ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, jika tidak ada Paslon yankemudian merasa keberatan.
Maka, KPU Berau akan melakukan penetapan terkait siapa yang menjadi pemenang pada perhelatan demokrasi masyarakat Berau ini.
“Waktu untuk mengajukan gugatan perselisihan ke MK 3 hari setelah penetapan hasil di tingkat kabupaten, yakni sampai tanggal 6 Desember 2024,” jelasnya.
Untuk diketahui pula bahwa dalam penetapan ini pun jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Berau hanya berkisar pada angka laki-laki 68.698 orang, perempuan 65.593 orang sehingga jumlahnya 134.291 pemilih dari 198.347 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di tetapkan oleh KPU Berau. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim