TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 19,8 miliar sepanjang tahun 2024 untuk mendukung pembangunan 76 rumah ibadah.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata toleransi dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan di Bumi Batiwakkal.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Berau, Mulyadi, menyatakan bahwa dana tersebut diberikan melalui mekanisme hibah dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan.
“Setiap penggunaan dana hibah harus dilaporkan dengan jelas. Ini bagian dari komitmen kami mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat,” kata Mulyadi, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, Pemkab Berau telah mempermudah proses pengajuan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.
Namun, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kampung dan Pemkab tetap menjadi kunci kelancaran penyaluran bantuan tersebut.
“Komunikasi yang baik sangat penting. Tanpa itu, kami kesulitan menyalurkan bantuan,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, salah satu kendala utama dalam proses penyaluran bantuan adalah legalitas lahan.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus dilakukan di atas lahan yang sudah memiliki dokumen legal.
“Kalau lahannya bermasalah, itu bisa jadi temuan. Pembangunan harus mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Berau berencana meningkatkan alokasi dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah pada tahun 2025.
Proses penyalurannya juga akan dipermudah dan dipercepat guna mendorong percepatan pembangunan fasilitas keagamaan.
“Pemkab tidak membatasi jumlah pemohon bantuan. Siapa pun boleh mengajukan, dan kami akan tindak lanjuti,” pungkas Mulyadi.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, pemberian hibah rumah ibadah tersebut ditujukan untuk pemberian tambahan anggaran pembangunan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Berau.
Baik masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya. Serta meningkatkan fasilitas tempat ibadah agar bisa dimanfaatkan sebagai sarana ibadah bagi masyarakat.
Dirinya mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang memerlukan dana hibah untuk mengajukan proposal kepada Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau.
“Silakan ajukan proposal melalui Kesra, supaya bisa diakomodir semua pembangunan rumah ibadah yang ada di Berau,” ucapnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto