• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Besaran Gaji Guru PNS dan Honorer yang Naik Mulai 2025

admin by admin
2 Desember 2024
in Nasional
0
ASN Masuk Tanggal Berapa Setelah Libur Lebaran 2024? Ini Infonya!

Ilustrasi para ASn melakukan upacara. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Pemerintah Indonesia bakal menaikkan gaji guru pada 2025.

Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan non-ASN atau honorer.

Lantas, berapa besaran gaji guru PNS dan honorer yang naik mulai 2025?

Kabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.

Dengan kenaikan tersebut, besaran anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bakal meningkat sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81,6 triliun pada 2025, seperti dikutip dari Antara.

Rincian gaji guru PNS saat ini

Besaran gaji guru berstatus PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Rincian gaji guru PPPK saat ini

Sementara, gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 – Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 – Rp7.329.000. Berikut rinciannya:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Besaran gaji guru ASN 2025

Lantas, berapa besaran kenaikan gaji guru di 2025? Berikut rincian gaji yang akan diterima para guru berstatus ASN, seperti PNS dan PPPK di 2025.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Presiden Prabowo, guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.

Apabila saat ini status guru PNS tersebut merupakan golongan III dengan gaji terendah Rp2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp5.571.400. Begitu pun dengan golongan lainnya dan untuk guru PPPK berlaku sama.

Besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025

Sementara untuk guru-guru non-ASN atau honorer, pemerintah memberikan nilai tunjangan profesi sebesar 2 juta per bulan, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.

Di tahun depan, para guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024,” kata Presiden Prabowo, dikutip Antara.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan.

Para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS).

Itulah penjelasan mengenai besaran kenaikan gaji guru di 2025 untuk ASN dan non-ASN agar. (*)

Tags: ASNGaji GuruPPPK
Previous Post

Peringati Harlah ke-7, PGSI Berau Gelar Jalan Sehat dan Perkuat Kebersamaan Guru

Next Post

Presiden Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Aturan Terbit Pekan Depan

admin

admin

Next Post
Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas Utama

Presiden Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Aturan Terbit Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disbudpar Berau Matangkan Master Plan Kota Tua Teluk Bayur, Bekas Kantor Camat Disiapkan Jadi Museum

Maratua Jazz 2025 Tak Lagi Didanai APBD, Disbudpar Siapkan Event Musik Baru yang Lebih Inklusif

by admin
25 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong geliat pariwisata lewat penyelenggaraan berbagai event, termasuk...

Kontribusi Bangun Daerah dan Jaga Lingkungan, Berau Coal Raih Dua Proper Emas dan Dua Proper Hijau pada Properlink Kaltim

Kontribusi Bangun Daerah dan Jaga Lingkungan, Berau Coal Raih Dua Proper Emas dan Dua Proper Hijau pada Properlink Kaltim

by admin
25 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam semangat membangun daerah, PT Berau Coal juga terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungannya. Hal ini...

Diskoperindag Siap Dukung Penataan Tepian Ahmad Yani: Kolaborasi Lintas OPD, Fokus pada PKL dan Standar Sapta Pesona

Diskoperindag Siap Dukung Penataan Tepian Ahmad Yani: Kolaborasi Lintas OPD, Fokus pada PKL dan Standar Sapta Pesona

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penataan kawasan Tepian Ahmad Yani sebagai destinasi wisata unggulan di jantung Kota Tanjung Redeb terus digarap serius...

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya peningkatan sektor pertanian terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In