TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim dengan Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).
Kegiatan pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024 mendatang. Sidak tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani.
Syahrani mengatakan, sidak tersebut telah berjalan selama tiga hari, dalam proses itu ditemukan beberapa pelanggaran yaitu harga dari beberapa bahan pokok seperti beras dan minyak goreng, yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
Adapun pelanggaran yang ditemukan diantaranya, harga beras premium yang seharusnya dijual Rp 13.200 per kilogram, di lapangan dijual Rp 14.000. Dan minyak goreng yang seharusnya Rp 15.700, dijual hingga harga Rp 19.500.
“Bersama Diskoperindag kita memastikan harga dan kualitas barang di pasaran. Khususnya kebutuhan pangan yang dibutuhkan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, karena banyak lokasi yang akan disidak, untuk efisiensi waktu dan hari, maka tim terpadu itu dibagi menjadi dua tim. Tim pertama memantau lokasi Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jember Mart, Bulog, dan Alfamidi.
Sedangkan untuk tim kedua difokuskan pada distributor bahan pokok di Berau, seperti CV Panen Raya, Swalayan Nuril Jaya Mart, Indomaret, Solo Mart, UD Sinar Mas, dan Swalayan Unggul Mart.
Diakuinya, selain sidak harga jual, pihaknya juga memeriksa izin usaha dan pasokan barang untuk memastikan ketersediaannya selama musim liburan Nataru. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait izin usaha ini, maka DPPKUKM Kaltim akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya berharap masyarakat dapat menjalani HBKN dengan nyaman, tanpa khawatir kekurangan pasokan atau lonjakan harga yang tidak wajar.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menyebut jika pengawasan harga dan stok ini memang selalu dilakukan jelang libur hari besar keagamaan. Karena pada momen itulah sering ditemui adanya kenaikan harga yang tidak wajar di pasaran.
“Tapi kalau untuk pengawasan harga sendiri, khususnya komoditi bahan pokok itu rutin dilakukan. Bahkan setiap harinya Diskoperindag Berau selalu mengupdate harga kebutuhan pokok yang ada. Jadi saat ada kenaikan di pasaran bisa langsung diketahui,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim